Jumat, 25 Maret 2011

mutira hikmah

Q.s 10;25: waallaahu yad'uu ilaa daari alssalaami wayahdii man yasyaau ilaa shiraathin mustaqiimin
Allah menyeru (manusia) ke Darussalam (surga), dan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus (Islam).
Q.s 3;8: rabbanaa laa tuzigh quluubanaa ba'da idz hadaytanaa wahab lanaa min ladunka rahmatan innaka anta alwahhaabu
(Mereka berdo'a): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia)".
: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم
Ucapan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam kepada Fathimah: “Aku adalah sebaik-baik salaf (pendahulu) bagimu.” (HR. Muslim)
Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : “ Saya wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah ta’ala, tunduk dan patuh kepada pemimpin kalian meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak. Karena di antara kalian yang hidup (setelah ini) akan menyaksikan banyaknya perselisihan. Hendaklah kalian berpegang teguh terhadap ajaranku dan ajaran Khulafaurrasyidin yang mendapatkan petunjuk, gigitlah (genggamlah dengan kuat) dengan geraham. Hendaklah kalian menghindari perkara yang diada-adakan, karena semua perkara bid’ah adalah sesat “ (Riwayat Abu Daud dan Turmuzi, dia berkata : hasan shahih).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Islam datang dalam keadaan asing dan akan kembali pula dalam keadaan asing, maka berbahagialah orang-orang dikatakan asing.” (HR. Muslim dari hadits Abu Hurairah dan Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berbahagialah orang yang asing itu (mereka adalah) orang-orang baik yang berada di tengah orang-orang yang jahat. Dan orang yang memusuhinya lebih banyak daripada orang yang mengikuti mereka.” (Shahih, HR. Ahmad)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Adapun kalian pada hari kiamat dalam bandingan seluruh manusia adalah seperti selembar bulu putih pada kulit sapi yang berwarna hitam, atau beliau mengatakan, "seperti bulu hitam pada kulit sapi yang berwarna putih." (HR Ahmad 10854)
Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda: "Bukanlah termasuk golongan kami orang yang menyerupai selain kami. Maka janganlah kalian menyerupai kaum Yahudi dan Nasrani." Dalam riwayat lain berbunyi: "Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka." (H.R Imam Ahmad).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seseorang itu menurut agama teman dekat/sahabatnya, maka hendaklah salah seorang dari kalian melihat dengan siapa ia bersahabat/berteman.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 927)
Wallahu Al Musta'an (Hanya kepada Allah tempat kita memohon pertolongan)
Mutiara Hikmah
Ali bin Thalib radiyallahu ‘anhu berkata, ”Lihatlah dari mana kamu mengambil ilmu karena ilmu adalah agama.” (At Tankil, Al Khatib Al Baghdadi, hal. 121).
“Adalah mengagumkan ada seseorang yang pada hari ini mendakwahkan As-Sunnah. Dan lebih mengagumkan lagi adalah orang yang mau menerima dakwah As-Sunnah” (Yunus bin ‘Ubaid Rahimahullah dinukil dari Irsyadus Sari fi Syarhis Sunnah lil Barbahari, hal 248, dinukil dari Majalah Asy-Syariah Vol III/No. 27/1427 H / 2006)
Muhammad bin Sirin mengatakan: “Sesungguhnya ilmu ini adalah agama maka lihatlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.” Beliau juga berkata: “Dahulu orang-orang tidak bertanya tentang sanad (rangkaian para rawi yang meriwayatkan) hadits, maka tatkala terjadi fitnah mereka mengatakan: sebutkan kepada kami sanad kalian, sehingga mereka melihat kepada Ahlussunnah lalu mereka menerima haditsnya dan melihat kepada ahlul bid’ah lalu menolak haditsnya.” (Riwayat Muslim dalam Muqaddimah Shahih-nya)
Al Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan : Ikutilah Jalan-Jalan Petunjuk! Dan tidak akan membahayakanmu meskipun sedikit orang yang menempuh jalan itu. Sebaliknya, Jauhilah Jalan-Jalan Kesesatan! Janganlah tertipu dengan banyaknya orang-orang celaka didalamnya." (Al-I'tishom, 112)

“Misteri Shalat Subuh”

“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (Al-Isra’ [17]:78)

“Waktu shalat Subuh dari terbit fajar sampai terbit matahari.” (HR. Muslim)

“Barang siapa yang mendapatkan satu rakaat shalat Subuh sebelum terbit matahari, maka ia telah melaksanakan shalat Subuh.” (HR. At-Tirmidzi)

“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (Al-Isra’ [17]:78)

“Waktu shalat Subuh dari terbit fajar sampai terbit matahari.” (HR. Muslim)

“Barang siapa yang mendapatkan satu rakaat shalat Subuh sebelum terbit matahari, maka ia telah melaksanakan shalat Subuh.” (HR. At-Tirmidzi)

”Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat
(yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya,” (Al Maa’uun [107]:4-5)

”Sesungguhnya shalat yang paling berat bagiorang munafik adalah shalat Isya’ dan shalat Subuh. Sekiranya mereka mengetahui apa yang terkandung di dalamnya, niscaya mereka akan medatangi keduanya sekalipun dengan merangkak. Sungguh, aku ingin menyuruh melaksanakan shalat, lalu shalat itu ditegakkan, kemudian aku perintahkan seseorang untuk mengimami shalat bersama orang-orang. Kemudian beberapa lelaki berangkat bersamaku dengan membawa kayu yang terikat, mendatangi suatu kaum yang tidak menghadiri shalat berjamaah, sehingga aku bakar rumah mereka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslin)

“Sesungguhnya dua shalat ini (Subuh dan Isya’) adalah shalat yang berat bagi orang munafik. Sesungguhnya, apabila mereka mengetahui apa yang ada dalam shalat Subuh dan Isya’, maka mereka akan mendatanginya, sekalipun dengan merangkak.” (HR Ahmad dan An-Nasa’i)

“Barang siapa yang shalat Isya’ berjamaah maka seakan-akan dia telah shalat setengah malam. Dan barangsiapa shalat Subuh berjamaah (atau dengan shalat Isya’, seperti yang tertera dalam hadits Abu Dawud dan Tirmidzi’) maka seakan-akan dia telah melaksanakan shalat malam satu malam penuh.” (HR. Muslim)

“Barangsiapa yang shalat dua waktu yang dingin maka akan masuk surga.” (HR. Al-Bukhari)

Note: Dalam Fath Al-Bari disebutkan bahwa yang dimaksud dengan shalat “Al-Bardaini” (dua waktu dingin) adalah shalat Subuh dan Ashar.

Dari Jarir bin Abdullah:

“Kami sedang duduk bersama Rasulullah, ketika melihat bulan purnama. Beliau berkata, ‘Sungguh, kalian akan melihat Rabb kalian sebagaimana kalian melihat bulan yang tidak terhadang dalam melihatnya. Apabila kalian mampu, janganlah kalian menyerah dalam melakukan shalat sebelum terbit matahari dan shalat sebelum terbenam matahari. Maka lakukanlah.’” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

“Berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang banyak berjalan dalam kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sangat terang pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Note: Dalam kegelapan maksudnya: shalat Isya’ dan shalat Subuh.

“Dua rakaat fajar (shalat sunnah sebelum subuh) lebih baik dari dunia dan seisinya.” (HR. Muslim)

Dari Sayyidah Aisyah:

“Tidak ada shalat sunnah yang lebih diperhatikan Rasulullah selain shalat sunnah sebelum Subuh.” (HR. Bukhari)

Dua Rakaat Sebelum Subuh

عن عائشة عن النبي قال (( ركعتا الفجر خير من الدنيا وما فيها )). رواه مسلم. وفي رواية (( لهما أحب إلي من الدنيا جميعاً ))
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Dua raka’at Shalat Fajr lebih baik dari pada dunia dan seisinya.” [HR. Muslim] dalam riwayat lain dengan lafazh : “Sungguh kedua raka’at tersebut lebih aku cintai daripada dunia semuanya.”


Makna Kalimat :

Shalat Fajr : yakni Shalat Sunnah Rawatib Qabliyah Shubuh.

lebih baik dari pada dunia : yakni lebih baik daripada perhiasan dunia. Ada juga yang berpendapat maknanya : lebih baik daripada menginfakkan harta dunia di jalan Allah. Makna pertama lebih tepat.



Pelajaran dari Hadits :

1. Keutamaan akhirat dibanding dunia. Karena perhiasan dunia, bagaimanapun indah dan mahalnya, maka itu semua akan hilang dan sirna. Adapun akhirat, maka kenikmatannya kekal selama-lamanya dan tidak akan sirna. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :


مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللَّهِ بَاقٍ [النحل/96]
“Apa yang di sisi kalian akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal.” [An-Nahl : 96]

Maka orang yang berakal sehat tidak akan menyibukkan dirinya dengan sesuatu yang fana dengan meninggalkan yang kekal. Namun seorang yang berakal sehat adalah seorang yang senantiasa memperhatikan dan bersemangat terhadap sesuatu yang membawa kebaikan untuk akhiratnya, dengan tetap mencari kehidupan dunia sekadar mencukupi kebutuhannya. Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَابْتَغِ فِيمَا آَتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآَخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا [القصص/77]
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari kehidupan dunia.” [Al-Qashash : 77]

2. Betapa besar nilai pahala yang Allah berikan untuk dua rakaat shalat fajr (yakni shalat sunnah rawatib qabliyah shubuh), padahal dua raka’at tersebut adalah amalan yang ringan. Ini merupakan salah satu bentuk keutamaan dan keluasan rahmat Allah ‘Azza wa Jalla.

3. Jika seorang muslim telah mengetahui betapa besar nilai pahala shalat fajr, maka selayaknya dia untuk senantiasa menjaganya. Sungguh dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam benar menjaga shalat fajr tersebut dengan sebenar-benar penjagaan, sampai-sampai ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan : “Beliau sama sekali tidak pernah meninggalkan kedua rakaat tersebut.” beliau juga menuturkan : “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menjaga amalan nafilah lebih kuat dibanding konsistensi beliau menjaga dua rakaat fajr.”

4. Tuntutan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah melaksanakan dua rakaat ini dengan ringan. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata : “Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meringankan pelaksanaan dua rakaat shalat yang dikerjakan sebelum shalat shubuh, sampai-sampai aku mengatakan, ‘Apakah beliau membaca Ummul Kitab‘?” [Muttafaqun ‘alaihi]

5. Tuntunan sunnah pada rakaat pertama setelah surat Al-Fatihah membaca surat Al-Kafirun, dan pada rakaat kedua setelah surat Al-Fatihah membaca surat Al-Ikhlash (Qul huwallahu ahad).

Atau boleh juga pada rakaat pertama membaca ayat :

قُولُوا آَمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَمَا أُنْزِلَ إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالْأَسْبَاطِ وَمَا أُوتِيَ مُوسَى وَعِيسَى وَمَا أُوتِيَ النَّبِيُّونَ مِنْ رَبِّهِمْ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ (136) [البقرة/136]
Katakanlah (wahai orang-orang mukmin): “Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Rabb mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya”. [Al-Baqarah : 136]

Sedangkan pada rakaat kedua membaca :

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ (64) [آل عمران/64]
Katakanlah: “Wahai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kalian, yaitu kita tidak beribadah kecuali kepada Allah dan tidak kita persekutukan-Nya dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Rabb-Rabb selain Allah”. Kika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”. [Ali ‘Imran : 64]

Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari shahabat Abu Hurairah :

أن رسول الله قرأ في ركعتي الفجر ( قل يا أيها الكافرون ) و (قل هو الله أحد) رواه أبو داود
Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca pada shalat dua rakaat fajr surat “Qul Ya Ayyuhal Kafirun” dan surat “Qul Huwallahu Ahad” [HR. Abu Dawud]

Shahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan :

كان رسول الله يقرأ في ركعتي الفجر (قولوا آمنا بالله وما أنزل إلينا ) والتي في آل عمران ( تعالوا إلى كلمة سواء بيننا وبينكم ) رواه مسلم
Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca pada dua rakaat fajr :

(قولوا آمنا بالله وما أنزل إلينا )
dan berikutnya ayat yang pada surat Ali ‘Imran

( تعالوا إلى كلمة سواء بيننا وبينكم )
[HR. Muslim]

6. Apabila seorang muslim mengerjakan shalat fajr tersebut di rumahnya, kemudian dia merasa ingin istirahat sejenak, seperti kalau sebelumnya ia telah mengerjakan shalat tahajjud dengan sangat panjang, maka dituntunkan baginya untuk berbaring pada bagian kanan, dengan syarat dia yakin bahwa ia tidak akan ketinggalan shalat shubuh berjama’ah di masjid. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha : “Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila shalat dua rakaat fajr, beliau kemudian berbaring pada bagian kanannya.” [HR. Al-Bukhari]

7. Shalat sunnah fajr adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum shalat shubuh. Apabila dia sampai ke masjid ternyata iqamat sudah dikumandangkan (sementara dia belum sempat mengerjakan shalat fajr), maka ia tetap langsung shalat shubuh berjama’ah bersama imam. Kemudian dia bisa mengerjakan shalat sunnah fajr tersebut setelah shalat berjama’ah shubuh. Atau kalau dia mau, dia menunggu sampai matahari terbit dan mengerjakannya ketika matahari sudah tinggi.

Dari shahabat Qais bin ‘Amr :

رأى رسول الله رجلا يصلي بعد صلاة الصبح ركعتين، فقال رسول الله: ( صلاة الصبح ركعتان ) فقال الرجل : إني لم أكن صليت الركعتين اللتين قبلهما، فصليتهما الآن. فسكت رسول الله
Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang pria shalat dua rakaat setelah shalat shubuh. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menegurnya, “Shalat shubuh itu hanya dua rakaat.” Maka pria tersebut menjawab, “Aku tadi belum sempat mengerjakan shalat dua rakaat yang dikerjakan sebelumnya (yakni qabliyah shubuh), maka aku mengerjakannya sekarang.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun diam (tanda setuju). [HR. Abu Dawud. Dan Al-Imam Al-Mubarakfuri mentarjih hadits ini shahih, dalam kitab beliau Tuhfatul Ahwadzi Syarh At-Tirmidzi).

Kamis, 24 Maret 2011

Jangan Remehkan Tahiyatul Masjid, Meremehkannya Tanda Dekatnya Kiamat!

Alhamdulillah segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.

Ketika seseorang memasuki masjid, janganlah ia duduk sehingga melaksanakan shalat dua rakaat yang disebut dengan tahiyatul masjid. Dari Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ

“Jika salah seorang kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sebelum mengerjakan shalat dua rakaat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Tujuan dari pelaksanaan shalat dua rakaat ini adalah untuk menghormati masjid. Karena masjid memiliki kehormatan dan kedudukan mulia yang harus dijaga oleh orang yang memasukinya. Yaitu dengan tidak duduk sehingga melaksanakan shalat tahiyatul masjid ini. Karena pentingnya shalat ini, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tetap memerintahkan seorang sahabatnya - Sulaik al-Ghaathafani - yang langsung duduk shalat memasuki masjid untuk mendengarkan khutbah dari lisannya. Ya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak membiarkannya duduk walaupun untuk mendengarkan khutbah dari lisannya, maka selayaknya kita memperhatikan shalat ini.

Begitu juga Jabir radhiyallahu 'anhu, saat ia datang ke masjid untuk mengambil harga untanya yang dijualnya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk shalat dua rakaat. (HR. Bukhari dan Muslim)

Ibnu Hibban dalam Shahihnya, dari hadits Abu Dzar radhiyallahu 'anhu, dia pernah masuk masjid, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya padanya, “Apakah kamu sudah shalat dua rakaat?” Dia menjawab, “Belum.” Beliau bersabda, “Bangunlah, laksanakan dua rakaat!”

Maka berdasarkan dalil-dalil tersebut di atas, seluruh ulama sepakat tentang disyariatkannya shalat tahiyatul masjid (Fathul Baari: 2/407). Bahkan sebagiannya -khususnya dari madzhab Dzahiriyah- berpendapat wajib dengan berpatokan pada dzahir hadits. Sedangkan jumhur ulama berpendapat sunnah, berdasarkan beberapa hadits lain yang memalingkannya kepada anjuran. Di antaranya, hadits tentang shalat lima waktu, maka ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, “Apakah aku punya kewajiban selainnya?” Beliau menjawab, “Tidak, kecuali bila engkau mengerjakan yang sunnah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Pengarang Shahih Fiqih Sunnah menguatkan pendapat jumhur dengan menyebutkan hadits Waqid al-Laitsi, “Bahwasanya tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallamshallallahu 'alaihi wasallam, dan yang satunya pergi. Kemudian keduanya berdiri di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Adapun salah seorang dari keduanya melihat celah di majlis itu, maka ia duduk di tempat yang kosong itu. Sedangkan yang lainnya duduk di belakang mereka. Adapun yang ketiga langsung pergi. sedang duduk di dalam masjid bersama jama’ah, tiba-tiba datanglah tiga orang. Dua orang mendatangi Rasulullah

Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari majlisnya, beliau bersabda: “Maukah aku kabarkan tentang tiga orang tadi? Adapun seorang dari mereka, ia datang menemui Allah maka Allah datang menemuinya. Adapun yang seorang tadi, ia malu maka Allah malu kepadanya. Adapun yang seorang lagi, ia berpaling maka Allah berpaling darinya”.” (Al-Bukhari)

Menurut Syaikh Abu Malik Kamal, kedua orang tersebut langsung duduk dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memerintahkannya untuk shalat dua rakaat. Wallahu a’lam.

Seluruh ulama sepakat tentang disyariatkannya shalat tahiyatul masjid (Fathul Baari: 2/407).

Bahkan sebagiannya -khususnya dari madzhab Dzahiriyah- berpendapat wajib dengan berpatokan pada dzahir hadits.

Sedangkan jumhur ulama berpendapat sunnah, berdasarkan beberapa hadits lain yang memalingkannya kepada anjuran.
Siapa yang dikecualikan dari perintah ini?

Ada beberapa orang yang dikecualikan dari perintah shalat tahiyatul masjid, yaitu:

1.Khatib Jum’at, apabila dia masuk masjid untuk khutbah Jum’at, tidak disunnahkan shalat dua rakaat. Tapi dia langsung berdiri di atas mimbar, mengucapkan salam lalu duduk untuk mendengarkan adzan, kemudian baru menyampaikan khutbah.
2.Pengurus masjid yang berulang-kali keluar masuk masjid. Kalau ia melaksanakan shalat tahiyatul masjid setiap masuk masjid, maka sangat memberatkan baginya.
3.Orang yang memasuki masjid saat imam sudah mulai memimpin shalat berjama’ah atau saat iqamah dikumandangkan, maka ia bergabung bersama imam melaksanakan shalat berjama’ah. Karena shalat fardhu telah mencukupi dari melaksanakan tahiyatul masjid. (Lihat Subulus Salam, Imam al-Shan’ani: 1/320)
Sebagian ulama lainnya, tetap menganjurkan untuk melaksakan tahiyatul masjid setiap memasuki masjid, walau dia bolak-balik masuk masjid. Di antara ulama yang berpendapat seperti ini adalah Imam al-Nawawi, Ibnu Taimiyah, dan dzahir dari pendapat madzhab Hambali. (Lihat: al-Majmu’: 4/320)

Imam Syaukani dalam Naulil Authar (3/70) berpendapat bahwa tahiyatul masjid tetap disyariatkan setiap kali masuk masjid walaupun berulang kali masuk masjid berdasarkan dzahir hadits. Wallahu a’lam.

Hikmah Tahiyatul Masjid

Melaksanakan tahiyatul masjid merupakan bentuk pemuliaan terhadap masjid sebagai baitullah (rumah Allah). Kedudukannya seperti mengucapkan salam saat memasuki rumah atau seperti mengucapkan salam saat bertemu saudara seiman.

Imam Nawawi rahimahullaah berkata, “Sebagian mereka (ulama) mengungkapkannya dengan Tahiyyah Rabbil Masjid (menghormati Rabb -Tuhan yang disembah dalam- masjid), karena maksud dari shalat tersebut sebagai kegiatan taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, bukan kepada masjidnya, karena orang yang memasuki rumah raja, ia akan menghormat kepada raja bukan kepada rumahnya.” (Lihat: Hasyiyah Ibnu Qasim: 2/252)

Shalat dua rakaat saat memasuki masjid berarti menghormati dan mengagungkan Rabb yang disembah di dalamnya.
Di Akhri Zaman Tahiyatul Masjid Diremehkan

Syaikh Yusuf bin Abdullah bin Yusuf al-Wabil dalam kitabnya Asyratus Sa’ah menyebutkan bahwa salah satu tanda dekatnya hari kiamat adalah munculnya sikap meremehkan sunnah-sunnah yang dianjurkan Islam dan Syi’ar-syi’ar Allah Subhanahu wa Ta'ala. Salah satunya adalah tidak melaksanakan tahiyatul masjid saat memasukinya, sebagaimana yang disinyalir dalam sebuah hadits, dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu berkata, “Aku Mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَمُرَّ الرَّجُلُ فِي الْمَسْجِدِ لَا يُصَلِّي فِيْهِ رَكْعَتَيْنِ

“Sesungguhnya di antara tanda-tanda dekatnya kiamat adalah seseorang melalui (masuk) masjid, namun tidak melakukan shalat dua rakaat di dalamnya.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya. Syaikh Al-Albani memasukkan hadits ini dalam Silsilah al-Ahadits al Shahihah: 2/253 no. 649 dengan memberikan catatan kaki di bawahnya bahwa dalam sanadnya ada yang dhaif, tapi ia memiliki jalur lain dari Ibnu Mas’ud yang memperkuat sanadnya).

Dan dalam riwayat lain disebutkan;

أَنْ يَجْتَازَ الرَّجُلُ بِالْمَسْجِدِ فَلَا يُصَلِّي فِيْهِ

“Orang melalui masjid tapi tidak melakukan shalat di dalamnya.” (HR. Al-Bazzar dan dishahihkan oleh Al-Haitsami dalam Majma’uz Zawaid: 7/329)

Dan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu, ia berkata,

إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ تُتَّخَذَ المَسَاجِدُ طُرُقًا

“Sesungguhnya di antara tanda-tanda dekatnya kiamat adalah masjid dijadikan sebagai jalan (tempat berlalu lalang).” (HR. Musnad al-Thayalisi dan Al-Mustadrak al-Hakim. Syaikh Al-Albani menghasankan redaksi serupa dalam Shahih Al-Jami’ no. 5899)

Bahkan secara jelas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjadikan masjid sebagai tempat lalu lalang tanpa ditegakkan shalat tahiyatul masjid ketika memasukinya.

لَا تَتَّخِذُوا المَسَاجِدَ طُرُقًا ، إِلَّا لِذِكْرٍ أَوْ صَلَاةٍ

“Janganlah kalian jadikan masjid sebagai jalan (tempat lewat), kecuali untuk berdzikir atau shalat.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam al-Kabir: 12/314 dan al-Ausath: 1/14. Syaikh Al-Albani rahimahullaah mengatakan, “Sanad ini hasan, seluruh rijalnya (perawinya) tsiqat (terpercaya).” Lihat: Silsilah Shahihah no. 1001)

Sedangkan maksud menjadikan masjid sebagai jalan adalah dengan menjadikannya sebagai tempat lewat atau berlalunya manusia untuk memenuhi hajat mereka. Masuk dari satu pintu masjid dan keluar dari pintu lainnya tanpa melaksanakan shalat di dalamnya. Sedangkan orang yang masuk masjid dan shalat di dalamnya tidak dikategorikan sebagai orang yang menjadikan masjid sebagai tempat lalu lalang yang dilarang.

Al-Hasan al-Bashri ternah ditanya, “Tidakkah Anda benci kalau ada seseorang lewat di dalam masjid lalu tidak shalat di dalamnya? Beliau menjawab, “Pasti (saya benci).” (Lihat al-Mushannaf milik Abdul Razaq: 3/154-158)

. . . salah satu tanda dekatnya hari kiamat adalah munculnya sikap meremehkan sunnah-sunnah yang dianjurkan Islam dan Syi’ar-syi’ar Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Salah satunya adalah tidak melaksanakan tahiyatul masjid saat memasukinya,
Di Mana Letak Keburukannya?

Orang yang sengaja meninggalkan tahiyatul masjid saat memasukinya tanpa ada udzur telah melakukan tindakan yang tidak sesuai sunnah dan tidak mengagungkan syi’ar Allah (segala sesuatu yang dijadikan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah). Padahal yang demikian itu merupakan tanda iman dan takwa sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

“Dan barangsiapa yang mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 32)

Kalau begitu tradisi dan budaya yang sedang menggejala di tengah-tengah umat, menjadikan masjid sebagai tempat melangsungkan akad nikah dan resepsi tanpa menghormati dan menjaga adab-adab masjid termasuk bagian yang dilarang. Para hadirin masuk tanpa melakukan tahiyatul masjid, membiarkan maksiat di dalamnya berupa ikhtilath (bercampurnya laki-laki dan perempuan dalam masjid), wanita yang berdandan ala jahiliyah, nyanyian-nyanyian dan sebagainya.

Dan bencana yang lebih besar lagi adalah dijadikannya masjid sebagai tempat rekreasi dan bersenang-senang bagi orang-orang kafir setelah sebelumnya menjadi tempat untuk berdzikir dan beribadah sebagaimana kebanyakan masjid yang berada di Negara-negara yang berada di bawah kekuasaan kafir.

Penutup

Kiranya kita sebagai umat Islam yang mengetahui keagungan masjid senantiasa menjaga adab-adabnya dan mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah di dalamnya dengan senantiasa menjaga dua rakaat tahiyatul masjid saat memasukinya dan tidak membuat tindakan yang menciderai kehormatan dan kemuliaan masjid dengan melakukan kemaksiatan dan pelangaran di dalamnya. Wallau Ta’ala a’lam.

Apakah WanitaTidak Boleh Shalat Dzuhur Sebelum Shalat Jum'at

Segala puji bagi Allah shalawat serta salam semoga tercurah kepada baginda Rasulullah keluarganya para shahabatnya dan semua pengikut mereka dengan baik hingga hari kiamat.Amma ba’du:

Para pembaca yang dirahmati Allah Ta’alaa:

Banyak diantara wanita yang pada hari Jum’at ketika mengerjakan shalat dzuhur mereka mengakhirkan hingga selesai shalat Jum’at dengan keyakinan bahwa shalat dzuhur sebelum shalat Jum’at selesai dilarang dan tidak sah, maka apa sebenarnya hukum permasalahan ini menurut syariat?

Disini kami menyampaikan beberapa fatwa yang kami nukil dari sejumlah situs yang dapat dipercaya. Mudah-mudahan bermanfaat.
Pertanyaan:

Apakah wanita shalat di rumah setelah mendengar azan pada hari Jumat ataukah menunggu sampai selesai khutbah (perlu diketahui bahwa khutbah tidak terdengar tetapi bisa terdengar khutbah lain di televisi) ?

Jawaban:

Apabila wanita shalat di rumahnya shalat dzuhur pada hari Jum’at maka dia tidak shalat hanya karena telah mendengar azan shalat Jum’at semata, karena sebagian khatib ada yang memulai khutbah sebelum masuk waktu dzuhur (waktu shalat dzuhur boleh dimajukan sebelum masuk waktu dzuhur).

Tapi apabila wanita di rumahnya mngetahui waktu dzuhur, dan telah memastikan masuknya waktu dzuhur melalui jam, kalender atau bayangan bagi yang mengetahuinya maka dia boleh shalat dzuhur pada hari Jum’at tersebut sebanyak empat rakaat, meskipun kaum pria belum selesai shalat Jum’at, kecuali apabila wanita dalam keadaan safar maka dia boleh shalat dua rakaat dengan niat qashar.

Apabila wanita ikut shalat Jum’at (dan itu dibolehkan) di masjid berjamaah maka gugur kewajiban shalat dzuhurnya, karena wanita sejajar dengan laki-laki dalam hal ini.

(Mufti: Syeikh Abdul Rahman As-Suhaim, anggota Maktab Ad-Dakwah wal Irsyad).

Demikian juga disebutkan dalam fatwa ulama lain.

Pertanyaan:

Shalat dzuhur pada hari Jum’at bagi wanita apakah setelah azan pertama atau kedua? Jazakumullah khairan.

Jawaban:

Segala puji bagi Allah shalawat serta salam semoga tercurah kepada baginda Rasulullah keluarganya para shahabatnya dan semua pengikut mereka dengan baik hingga hari kiamat Amma ba’du:

Wanita dan selain mereka yang tidak berkewajiban shalat Jum’at mengerjakan shalat dzuhur setelah memastikan masuknya waktu dzuhur walaupun sebelum shalat Jum’at, Imam Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni mengatakan: (adapun mereka yang tidak berkewajiban shalat Jum’at seperti musafir, hamba sahaya, wanita, orang sakit dan semua yang ada uzur mereka boleh shalat dzuhur sebelum imam shalat Jum’at menurut pendapat mayoritas ulama).

Kami mengingatkan disini apabila azan pertama yang maksudkan penanya dikumandangkan setelah masuk waktu dzuhur yaitu tergelincirnya matahari dari tengah langit maka shalat di saat itu tidak mengapa, adapun jika azan dikumandangkan sebelum masuk waktu dzuhur – ini yang terjadi pada banyak negeri- maka ini tidak membolehkan shalat dzuhur sesudahnya bagi mereka yang kami sebutkan diatas karena berarti belum masuk waktunya. Wallahu A’lam.

Perbanyak shalawat pada hari jum'at

Hari jum’at adalah sayyidul ayyaam (pemimpin hari) dan hari yang paling agung dan paling utama di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Pada hari yang mulia dan agung ini kita diperintahkan untuk memperbanyak shalawat untuk manusia yang paling mulia dan agung, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فِيهِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ

"Sesungguhnya di antara hari kalian yang paling afdhal adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan dan diwafatkan, dan pada hari itu juga ditiup sangkakala dan akan terjadi kematian seluruh makhluk. Oleh karena itu perbanyaklah shalawat di hari Jum'at, karena shalawat akan disampaikan kepadaku…." (HR. Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al Hakim dari hadits Aus bin Aus)

Memperbanyak shalawat untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at yang menjadi sayyidul ayyam menunjukkan kemuliaan pribadi beliau shallallahu 'alaihi wasallam sebagai sayyidul anam (pemimpin manusia).

Shalawat termasuk ibadah yang paling afdhal. Dan dilaksanakan pada hari Jum'at jauh lebih utama daripada dilaksanakan pada hari selainnya, karena hari Jum'at memiliki keistimewaan dibandingkan hari yang lain. Dan melaksakan amal yang afdhal pada waktu yang afdhal adalah lebih utama dan lebih bagus. (lihat 'Aunul Ma'bud: 2/15)

Setiap kebaikan yang diperoleh seorang hamba dalam urusan diennya adalah berkat jasa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau telah berjuang dengan sungguh-sungguh untuk mendakwahkan dan menyebarkan Islam. Berkat kerja keras beliau dalam dakwah, kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi ujian dan tantangannya, Islam bisa sampai kepada kita. Sebagai bentuk syukur dan terima kasih kita kepada beliau, Allah perintahkan bershalawat untuk beliau shallallahu 'alaihi wasallam.

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 56)

Kapan mulai membaca shalawat?

Membaca shalawat untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at bisa dimulai sejak malam harinya. Hal ini didasarkan pada hadits Anas bin Malik, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda;

أَكْثِرُوا الصَّلاَةَ عَلَىَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةَ الْجُمُعَةِ فَمَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا

"Perbanyaklah shalawat kepadaku pada pada hari Jum'at dan malam Jum'at. Barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kalim niscaya Allah bershalwat kepada sepuluh kali." (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Kubranya dan dinytakan oleh Syaikh al Albani dalam Ash Shahihah, sanadnya shalih).

Dari Aus bin Aus radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Di antara hari terbaik kalian adalah hari Jum'at, . . . maka perbanyaklah shalawat atasku pada hari itu, karena shalawatmu akan disampaikan padaku."

Para shahabat berkata: "Ya Rasulallah, bagaimana shalawat kami atasmu akan disampaikan padamu sedangkan kelak engkau telah lebur dengan tanah?"

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi memakan jasad para Nabi." (HR. Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al Hakim dengan sanad yang shahih)

Abu Dawud meriwayatkan dengan sanad hasan, dari Abu Hurairah radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

مَا مِنْ أَحَدٍ يُسَلِّمُ عَلَيَّ إِلَّا رَدَّ اللَّهُ عَلَيَّ رُوحِي حَتَّى أَرُدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ

"Tak seorang pun yang mengucapkan salam kepadaku melainkan Allah mengembalikan ruhku kepadaku hingga aku menjawab salamnya." (HR. Abu Dawud, dishahihkan an Nawawi dalam Ar Riyadl dan dihasankan oleh al Albani dalam Shahih al Jaami', no. 5679)

Dari Abdullah bin Amr bin al Ash radhiyallahu anhuma, bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang bershalawat kepadaku satu kali, maka Allah bershalawat baginya dengan itu sepuluh kali." (HR Muslim)

Bentuk ucapan shalawat :

Di antara bentuk shalawat terbaik adalah yang terdapat dalam Shahihain, dari Ka'b bin 'Ujrah radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami, lalu kami berkata: "Ya Rasulallah, kami telah mengetahui bagaimana kami memberi salam kepadamu, maka bagaimana kami bershalawat atasmu?"

Beliau menjawab : "Ucapkanlah:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

Allaahumma shalli 'alaa Muhammad wa 'alaa aali Muhammad kamaa shallayta 'alaa aali Ibraahiim. Innaka hamiidum majiid. Allaahumma baarik 'alaa Muhammad wa 'alaa aali Muhammad kamaa baarakta 'alaa aali Ibraahiim. Innaka hamiidum majiid.

"Ya Allah sampaikanlah shalawat atas Nabi Muhammad dan keluarganya sebagaimana engkau telah sampaikan shalawat atas Nabi Ibrahim dan keluarga-Nya. Sesungguhnya Engkau Dzat Mahaterpuji lagi Mahaagung. Ya Allah, berikah keberkahan kepada Nabi Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau telah berkahi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Dzat Mahaterpuji lagi Mahaagung." (HR Bukhari dan Muslim)

Di antara bentuk shalawat dan salam yang paling pendek atau ringkas adalah:

اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ

صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ

عَلَيْهِ الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ

Imam an Nawawi rahimahullah berkata: "apabila salah seorang kalian bershalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hendaklah ia menggabungkan antara shalawat dan salam. Tidak boleh ia hanya mengucapkan صَلَّى اللهُ عَلَيهِ saja atau عَلَيْهِ السَّلاَمُ saja." (Shahih al Adzkaar: I/325)

Ibnu Shalah rahimahullah berkata, "sebaiknya penulis hadits dan para penuntut ilmu menulis shalawat serta salam atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (dengan lengkap), dan ketika menyebutnya jangan bosan mengulang-ulangnya, karena yang demikian itu sangat besar manfaatnya yang akan segera dirasakan oleh penuntut ilmu dan (hadits) dan penulisnya. Barangsiapa yang lalai, maka ia tercegah mendapat pahala yang besar, hendaklah ia tidak memotongnya/tidak menyingkat ketika menulisnya." (Ilumul Hadits, karya Ibnu Shalah, hal. 124)

Seseorang yang ingin bershalawat, tidak boleh membuat shalawat-shalawat yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Shalawat merupakan ibadah, dan ibadah dasarnya adalah ittiba' (mengikuti contoh Nabi). Dan di antara bentuk shalawat yang tidak dicohtohkan adalah Shalawat Badar, Shalawat Nariyah, Shalawat Fatih, dan lainnya.

Ada apa dengan hari juma'at

Besok hari adalah hari Jum'at yang dimulai dari tenggelamnya matahari di kamis sore ini. Hari yang penuh kemuliaan dan diagungkan di dalam Islam. Tahukah kita apa saja yang terdapat di dalamnya? Berikut ini beberapa keutamaan yang terdapat di dalam hari Jum'at.

Hari jum’at adalah sayyidul ayyaam (pemimpin hari) dan hari yang paling agung dan paling utama di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Pada hari itu terdapat lima kejadian yang besar, yaitu diciptakannya Adam, diturunkannya ke bumi, dan diwafatkannya, pada hari itu terdapat satu waktu mustajabah untuk berdoa yang pasti dikabulkan, dan pada hari Jum’at pula kiamat akan terjadi. Oleh karenanya, pada hari tersebut para malaikat, langit, bumi, angin, gunung, dan lautan merasa khawatir di hari Jum’at (akan terjadi kiamat).

Hari jum’at adalah sayyidul ayyaam (pemimpin hari) dan hari yang paling agung dan paling utama di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Ringkasnya, hari Jum’at memiliki keutamaan yang tidak dimiliki hari lain. Kedudukannya di bandingkan dengan hari lain, seperti bulan Ramadlan terhadap bulan yang lain dan waktu ijabah doa pada hari itu sebagaimana lailatul qadar pada bulan Ramadlan.

Hari Jum’at menjadi cermin bagi kualitas amal sepekan seorang hamba, sebagaimana Ramadlan yang menjadi cerminan amal setahunnya. Jika amalnya pada hari Jum’at tersebut baik, seolah-olah menggambarkan amalnya pada pekan tersebut juga baik. Sebagimana Ramadlan, jika ibadah di dalamnya baik, baik pula amalnya pada tahun tersebut, begitu juga sebaliknya.

Jika amalnya pada hari Jum’at tersebut baik, seolah-olah menggambarkan amalnya pada pekan tersebut juga baik.
Sesungguhnya pada hari Jum’at terdapat ibadah yang wajib dan sunnah yang tak diperoleh di selainnya. Di antaranya shalat Jum’at, bersuci dan memakai wewangian dan pakaian terbagus yang dimiliki ketika menghadiri jum’atan, membaca surat Al Kahfi, bershalawat untuk Rasulullah, dan amal-amal shalih lainnya.

Karenanya, seorang hamba hendaknya menjadikan hari Jum’at sebagai hari ibadah dan meliburkan diri dari kegiatan duniawi, bukan hari Ahad yang menjadi hari ibadah orang Nashrani.

Karenanya, seorang hamba hendaknya menjadikan hari Jum’at sebagai hari ibadah dan meliburkan diri dari kegiatan duniawi,

bukan hari Ahad yang menjadi hari ibadah orang Nashrani.
Di hari Jum’at ada penghapusan dosa

Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnadnya, dari Salman dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku, “apakah kamu tahu hari Jum’at itu?” aku menjawab, “hari Jum’at adalah hari Allah mengumpulkan Nabi Adam.” Beliau menjawab,

لَكِنِّي أَدْرِي مَا يَوْمُ الْجُمُعَةِ لَا يَتَطَهَّرُ الرَّجُلُ فَيُحْسِنُ طُهُورَهُ ثُمَّ يَأْتِي الْجُمُعَةَ فَيُنْصِتُ حَتَّى يَقْضِيَ الْإِمَامُ صَلَاتَهُ إِلَّا كَانَ كَفَّارَةً لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْمُقْبِلَةِ مَا اجْتُنِبَتْ الْمَقْتَلَةُ

“Tapi aku mengetahui apa hari jum’at itu. Tidaklah seseorang menyempurnakan bersucinya, lalu mendatangi shalat Jum’at, kemudian diam hingga imam selesai melaksanakan shalatnya, melainkan akan menjadi penghapus dosa antara Jum’at itu dengan Jum’at setelahnya, jika dia menjauhi dosa besar.”

. . . kemudian diam hingga imam selesai melaksanakan shalatnya, melainkan akan menjadi penghapus dosa antara Jum’at itu dengan Jum’at setelahnya, jika dia menjauhi dosa besar.”
Masih dalam Al Musnad, dari Atha' al Khurasani, dari Nubaisyah al Hudzaliy bahwa dia meriwayatkan dari Rauslullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Bahwasanya jika seorang muslim mandi pada hari Jum'at, lalu datang ke masjid dan tidak menyakiti seseorang; dan jika dia mendapati imam belum datang di masjid, dia shalat hingga imam datang; dan jika ia mendapati imam telah datang, dia duduk mendengarkan khutbah, tidak berbicara hingga imam selesai melaksanakan khutbah dan shalatnya. Maka (balasannya) adalah akan diampuni semua dosa-dosanya pada Jum'at tersebut atau akan menjadi penebus dosa Jum'at sesudahnya."

Dari Abu Darda', Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَبِسَ ثِيَابَهُ وَمَسَّ طِيبًا إِنْ كَانَ عِنْدَهُ ثُمَّ مَشَى إِلَى الْجُمُعَةِ وَعَلَيْهِ السَّكِينَةُ وَلَمْ يَتَخَطَّ أَحَدًا وَلَمْ يُؤْذِهِ وَرَكَعَ مَا قُضِيَ لَهُ ثُمَّ انْتَظَرَ حَتَّى يَنْصَرِفَ الْإِمَامُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ

"Siapa mandi pada hari Jum'at, lalu memakai pakaiannya (yang bagus) dan memakai wewangian, jika punya. Kemudian berjalan menuju shalat Jum'at dengan tenang, tidak menggeser seseorang dan tidak menyakitinya, lalu melaksanakan shalat semampunya, kemudian menunggu hingga imam beranjak keluar, maka akan diampuni dosanya di antara dua Jum'at." (HR. Ahmad dalam Musnadnya)

Dalam Shahih Al Bukhari, dari Salman radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

لَا يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ فَلَا يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الْإِمَامُ إِلَّا غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى

“Tidaklah seseorang mandi pada hari jum’at dan bersuci semampunya, berminyak dengan minyaknya atau mengoleskan minyak wangi yang di rumahnya, kemudian keluar (menuju masjid), dan dia tidak memisahkan dua orang (yang sedang duduk berdampingan), kemudian dia mendirikan shalat yang sesuai dengan tuntunannya, lalu diam mendengarkan dengan seksama ketika imam berkhutbah melainkan akan diampuni (dosa-dosanya yang terjadi) antara jum’at tersebut dan jum’at berikutnya.” (HR. Bukhari)

bahwa pengampunan dosa dari satu Jum'at ke Jum'at berikutnya memiliki syarat. Yaitu dengan melaksanakan amalan-amalan yang disebutkan dalam hadits, antara lain mandi, . . .
*Keterangan: bahwa pengampunan dosa dari satu Jum'at ke Jum'at berikutnya memiliki syarat. Yaitu dengan melaksanakan amalan-amalan yang disebutkan dalam hadits, antara lain mandi, membersihkan diri, memakai minyak atau wewangian, memakai pakaian terbagus, berjalan ke masjid dengan tenang, tidak melangkahi dan memisahkan antara dua orang yang duduk bersebelahan, tidak menyakitinya, shalat nafilah, tidak bicara dan tidak melakukan sesuatu yang sia-sia selama khutbah hingga selesai shalat. Dan masih ada satu syarat lagi, yaitu selama dia tidak melakukan dosa besar di hari itu.

Beberapa Kesalahan Ibadah di Hari Jum'at

Hari Jum'at adalah hari yang paling mulia dan paling agung. Sebaik-baik hari yang disinari matahari. Allah telah memerintahkan seluruh manusia untuk mengagungkannya, namun umat-umat sebelum kita meninggalkannya dan memilih hari selainnya. Kemudian Allah mendatangkan kita dan menunjuki kita perihal hari tersebut. Maka dengan hari tersebut, Allah mengistimewakan umat ini. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam,

نَحْنُ الْآخِرُونَ الْأَوَّلُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَنَحْنُ أَوَّلُ مَنْ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ بَيْدَ أَنَّهُمْ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِنَا وَأُوتِينَاهُ مِنْ بَعْدِهِمْ فَاخْتَلَفُوا فَهَدَانَا اللَّهُ لِمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ مِنْ الْحَقِّ فَهَذَا يَوْمُهُمْ الَّذِي اخْتَلَفُوا فِيهِ هَدَانَا اللَّهُ لَهُ قَالَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فَالْيَوْمَ لَنَا وَغَدًا لِلْيَهُودِ وَبَعْدَ غَدٍ لِلنَّصَارَى

"Kita adalah umat terakhir yang paling awal pada hari kiamat. Kita adalah orang yang pertama kali masuk surga. Hanya saja, mereka diberi al Kitab sebelum kita, sedangkan kita diberi sesudah mereka. Tapi mereka berselisih pendapat (tentang suatu hari). Lalu Allah menunjukkan kebenaran kepada kita mengenai apa yang mereka perselisihkan tersebut. Inilah hari yang mereka perselisihkan itu, dan Allah menunjukkan hari tersebut kepada kita –beliau menyebutkan hari Jum'at-, maka hari ini (Jum'at) adalah hari kita, besok (Sabtu) harinya orang-orang Yahudi, dan lusa (Ahad) adalah harinya orang-orang Nashrani." (Muttafaq 'alaih, lafadz milik Muslim)

Hadits di atas dikuatkan dengan hadits dari Hudzaifah radliyallah 'anhu,

أَضَلَّ اللَّهُ عَنْ الْجُمُعَةِ مَنْ كَانَ قَبْلَنَا فَكَانَ لِلْيَهُودِ يَوْمُ السَّبْتِ وَكَانَ لِلنَّصَارَى يَوْمُ الْأَحَدِ فَجَاءَ اللَّهُ بِنَا فَهَدَانَا اللَّهُ لِيَوْمِ الْجُمُعَةِ فَجَعَلَ الْجُمُعَةَ وَالسَّبْتَ وَالْأَحَدَ وَكَذَلِكَ هُمْ تَبَعٌ لَنَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ نَحْنُ الْآخِرُونَ مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا وَالْأَوَّلُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمَقْضِيُّ لَهُمْ قَبْلَ الْخَلَائِقِ

"Allah telah menyesatkan orang-orang sebelum kita perihal hari Jum'at. Bagi orang-orang Yahudi hari Sabtu dan bagi orang-orang Nashrani hari Ahad. Lalu Allah mendatangkan kita dan memberi kita hidayah tentang hari Jum'at. Dan menjadikan (secara berurutan); hari Jum;at, Sabtu, dan Ahad. Mereka mengikuti kita pada hari kiamat. Kita adalah umat terakhir dari penduduk dunia, tetapi orang pertama yang diadili sebelum semua makhluk." (HR. Muslim)

Namun, kita saksikan banyak umat Islam kurang memahami kemuliaan hari Jum'at. Tidak menjaga amal-amal ibadah yang dikhususkan di dalamnya, sehingga banyak pahala dan dan kebaikan yang luput dari mereka, di antaranya akan kami sebutkan tiga saja:

1. Terlambat datang menghadiri shalat Jum'at sehingga khatib naik mimbar.

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ

“Barangsiapa mandi di hari Jum’at seperti mandi janabah, kemudian datang di waktu yang pertama, ia seperti berkurban seekor unta. Barangsiapa yang datang di waktu yang kedua, maka ia seperti berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang datang di waktu yang ketiga, ia seperti berkurban seekor kambing gibas. Barangsiapa yang datang di waktu yang keempat, ia seperti berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang di waktu yang kelima, maka ia seperti berkurban sebutir telur. Apabila imam telah keluar (dan memulai khutbah), malaikat hadir dan ikut mendengarkan dzikir (khutbah).” (HR. Muslim nomor 850).

Yakni, para malaikat menutup buku catatan mereka dan tidak mencatat tambahan pahala bagi orang-orang yang datang dan masuk ke masjid setelah imam naik mimbar.

Para malaikat menutup buku catatan mereka dan tidak mencatat tambahan pahala bagi orang-orang yang datang dan masuk ke masjid setelah imam naik mimbar.
Imam meriwayatkan, dan dihasankan oleh Syaikh al Albani, dari Abu Ghalib, dari Abu Umamah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Para Malaikat duduk pada hari Jum'at di depan pintu masjid dengan membawa buku catatan untuk mencatat (orang-orang yang masuk masjid). Jika imam keluar (dari rumahnya untuk shalat Jum'at), maka buku catatan itu dilipat."

Kemudian Abu Ghalib bertanya, "wahai Abu Umamah, bukankah orang yang datang sesudah imam keluar mendapat Jum'at? Ia menjawab, "tentu, tetapi ia tidak termsuk golongan yang dicatat dalam buku catatan."

2. Tidak mandi pada hari Jum'at

Kita saksikan sebagian orang meningalkan ibadah ini. Boleh jadi karena ketidaktahuan atau memandangnya bukan sebagai sesuatu yang wajib sehingga kurang mendapat perhatian. Padahal Islam menginginkan kaum muslimin berkumpul pada hari Jum'at dalam pertemuan perpekan dalam keadaan yang paling sempurna, rupa paling menawan, dan aroma paling harum sehingga sebagian dari mereka tidak tergangu oleh yang lainnya dan juga para malaikat tidak terganggu dengan mereka.

Dalam Shahihain, dari Abu Said al Khudri radliyallah 'anhu mengatakan, Aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

الْغُسْلُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ وَأَنْ يَسْتَنَّ وَأَنْ يَمَسَّ طِيبًا إِنْ وَجَدَ

"Mandi para hari Jum'at adalah wajib atas orang yang sudah baligh, dan hendaknya dia bersiwak dan memakai parfum jika ada." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam Shahih al Bukhari, dari Salman al Farisi mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

لَا يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ فَلَا يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الْإِمَامُ إِلَّا غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى

"Tidaklah seorang hamba mandi pada hari Jum’at dan bersuci dengan sebaik-baik bersuci, lalu ia meminyaki rambutnya atau berparfum dengan minyak wangi, kemudian ia keluar (menunaikan sholat Jum’at) dan tidak memisahkan antara dua orang (yang duduk), kemudian ia melakukan sholat apa yang diwajibkan atasnya dan ia diam ketika Imam berkhutbah, melainkan segala dosanya akan diampuni antara hari Jum’at ini dengan Jum’at lainnya.” (HR Bukhari)

3. Tidak membaca shalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

Sebagian orang kurang memperhatikan ibadah shalawat untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at, padahal keutamaannya sangat banyak dan pahalanya sangat besar. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فِيهِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ

"Sesungguhnya di antara hari kalian yang paling afdhal adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan dan diwafatkan, dan pada hari itu juga ditiup sangkakala dan akan terjadi kematian seluruh makhluk. Oleh karena itu perbanyaklah shalawat di hari Jum'at, karena shalawat akan disampaikan kepadaku…." (HR. Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al Hakim dari hadits Aus bin Aus)

Memperbanyak shalawat untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at yang menjadi sayyidul ayyam menunjukkan kemuliaan pribadi beliau shallallahu 'alaihi wasallam sebagai sayyidul anam (pemimpin manusia).

Shalawat termasuk ibadah yang paling afdhal. Dan dilaksanakan pada hari Jum'at lebih utama daripada dilaksanakan pada hari selainnya, karena hari Jum'at memiliki keistimewaan di bandingkan hari yang lain. Dan melaksakan amal yang afdhal pada waktu yang afdhal adalah lebih utama dan lebih bagus. (lihat 'Aunul Ma'bud: 2/15)

Setiap kebaikan yang diperoleh seorang hamba dalam urusan diennya adalah berkat jasa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau telah berjuang dengan sungguh-sungguh untuk mendakwahkan dan menyebarkan Islam. Berkat kerja keras beliau dalam dakwah, kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi ujian dan tantangannya, Islam bisa sampai kepada kita. Sebagai bentuk syukur dan terima kasih kita kepada beliau, Allah perintahkan bershalawat untuk beliau shallallahu 'alaihi wasallam.

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 56)

Memburu Do'a Musjatab di Hari Jum'at

Memburu Do'a Musjatab di Hari Jum'at
Sebaik-baik hari bagi umat Islam adalah hari Jum'at. Hari sayyidul ayyaam (pemimpin hari) yang paling agung dan paling utama di sisi Allah Ta'ala. Banyak ibadah yang dikhususkan pada hari itu, misalnya membaca surat as Sajdah dan al Insan pagi shalat Subuh, membaca surat al Kahfi, shalat Jum'at berikut amalan-amalan yang mengirinya, dan beberapa amal ibadah lainnya. Di dalamnya juga terdapat satu waktu yang mustajab untuk berdoa. Tidaklah seorang hamba yang beriman memunajatkan do'a kepada Rabbnya pada waktu itu, kecuali Allah akan mengabulkannya selama tidak meminta yang haram. Karenanya seorang muslim selayaknya memperhatikan hari Jum'at.

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah radliyallah 'anhu, dia bercerita: "Abu Qasim (Rasululah) shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا مُسْلِمٌ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ

"Sesungguhnya pada hari Jum'at itu terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim berdiri berdoa memohon kebaikan kepada Allah bertepatan pada saat itu, melainkan Dia akan mengabulkannya." Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya, yang kami pahami, untuk menunjukkan masanya yang tidak lama (sangat singkat)." (Muttafaq 'Alaih)

Dalam memahami satu waktu yang mustajab (dikabulkannya doa) tersebut, para ulama berbeda pendapat, kapan waktu itu berlangsung? Ilmu tentang kepastiannya seperti ilmu tentang kepastian waktu Lailatul Qadar, telah diangkat ilmunya oleh Allah.

"Sesungguhnya pada hari Jum'at itu terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim berdiri berdoa memohon kebaikan kepada Allah bertepatan pada saat itu, melainkan Dia akan mengabulkannya." al Hadits
Diriwayatkan, dari Sa'id bin Al Harits, dari Abu Salamah berkata, "aku menyampaikan kepada Abu Sa'id, 'sesungguhnya Abu Hurairah menyampaikan kepada kami perilah satu waktu yang ada di hari Jum'at.' Beliau berkata, 'Aku pernah menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau menjawab, "Sungguh aku dulu diberitahu tentangnya kemudian aku dijadikan lupa sebagaimana dijadikan lupa terhadap Lailatul Qadar." ( HR. Imam Ahmad dalam Musnadnya dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).

Ibnul Hajar dalam Fath al Baari (II/416-421) menyebutkan ada 43 pendapat di antara para ulama mengenai suatu waktu yang terdapat pada hari Jum'at itu. Lalu beliau berkata, "tidak diragukan lagi bahwa pendapat yang paling rajih (kuat) adalah hadits Abu Musa dan hadits Abdullah bin Salam . . . , namun para ulama salaf masih berbeda pendapat manakah dari keduanya yang lebih rajih." Selanjutnya Ibnul Hajar menjelaskan, mayoritas ulama, seperti Imam Ahmad dan lainnya, mentarjih bahwa waktu tersebut terdapat pada akhir waktu dari hari Jum'at. Di akhir ucapannya, Ibnul Hajar cenderung kepada pendapat Ibnul Qayim, yaitu pengabulan doa itu diharapkan juga pada saat shalat. Sehingga kedua waktu tersebut merupakan waktu ijabah (pengabulan) doa, meskipun saat yang khusus itu ada di ujung hari setelah shalat shalat 'Ashar.

Imam al Khaththabi rahimahullah, yang disebutkan dalam Fath al Baari, juga menyimpulkan waktu istijabah tersebut ada dua: Pertama, pada waktu shalat. Kedua, satu waktu di sore hari ketika matahari mulai merendah untuk tenggelam.

Berikut ini uraian lebih rinci terhadap kedua pendapat tersebut:

Pendapat pertama : waktu istijabah itu sejak duduknya imam di atas mimbar sampai dengan berakhirnya shalat. Hujjah dari pendapat ini adalah hadits Abu Burdah bin Abi Musa al-'Asy'ari, dia bercerita: "Abdullah bin Umar pernah berkata kepadaku: 'apakah engkau pernah mendengar ayahmu menyampaikan hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai satu waktu yang terdapat pada hari Jum'at?' Aku (Abu Burdah) menjawab, "Ya, aku pernah mendengarnya berkata, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الْإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلَاةُ

"Saat itu berlangsung antara duduknya imam sampai selesainya shalat." (HR. Muslim)

Namun, waktu istijabah ini tidak penuh sejak duduknya imam di mimbar sampai selesainya shalat. Dia datangnya kadang-kadang berdasarkan lafadz hadits, "yuqalliluhaa" (sangat sebentar).

Imam ash Shan'ani rahimahullah dalam Subul as Salam, menyebutkan keberadaannya terkadang di awal, tengah, atau di akhir. Misalnya diawali sejak dimulainya khutbah dan habis ketika selesainya shalat. (Subul as Salam: II/101)

Pendapat kedua : waktu ijabah berada di akhir waktu setelah 'Ashar. Ibnul Qayyim al Jauziyah merajihkan pendapat ini. Beliau berkata, "yang ini merupakan pendapat yang paling rajih dari dua pendapat yang ada. Ia adalah pendapat Abdullah bin Salam, Abu Hurairah, Imam Ahmad, dan beberapa ulama selain mereka." (Zaad al Ma'ad: I/390)

Hadits yang menunjukkan kesimpulan ini cukup banyak. Di antaranya hadits Jabir bin Abdillah radliyallah 'anhu, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda:

يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لَا يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ

"Hari Jum'at terdiri dari 12 waktu, di dalamnya terdapat satu waktu yang tidaklah seorang muslim pada saat itu memohon sesuatu kepada Allah, melainkan Dia akan mengabulkan permintaannya. Oleh karena itu, carilah saat tersebut pada akhir waktu setelah 'Ashar." (HR. an Nasai dan Abu Dawud. Disahihkan oleh Ibnul Hajar dalam al Fath dan dishahihkan juga oleh al Albani dalam Shahih an Nasai dan Shahih Abu Dawud).

Hadits Abdullah bin Salam, dia bercerita: "aku berkata, 'sesungguhnya kami mendapatkan di dalam Kitabullah bahwa pada hari Jum'at terdapat satu saat yang tidaklah seorang hamba mukmin bertepatan dengannya lalu berdoa memohon sesuatu kepada Allah, melainkan akan dipenuhi permintaannya.' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengisyaratkan dengan tangannya bahwa itu hanya sebagian saat. Kemudian Abdullah bin Salam bertanya; 'kapan saat itu berlangsung?' beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "saat itu berlangsung pada akhir waktu siang." Setelah itu Abdullah bertanya lagi, 'bukankah saat itu bukan waktu shalat?' beliau menjawab,

بَلَى إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا صَلَّى ثُمَّ جَلَسَ لَا يَحْبِسُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ فَهُوَ فِي الصَّلَاةِ

"Benar, sesungguhnya seorang hamba mukmin jika mengerjakan shalat kemudian duduk, tidak menahannya kecuali shalat, melainkan dia berada di dalam shalat." (HR. Ibnu Majah. Syaikh al Albani menilainya hasan shahih).

Juga berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

الْتَمِسُوا السَّاعَةَ الَّتِي تُرْجَى فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ بَعْدَ الْعَصْرِ إِلَى غَيْبُوبَةِ الشَّمْسِ

"Carilah saat yang sangat diharapkan pada hari Jum'at, yaitu setelah 'Ashar sampai tenggelamnya matahari." (HR. at Tirmidzi; dinilai Hasan oleh al Albani di dalam Shahih at Tirmidzi dan Shahihh at Targhib).

Al-Hafidz Ibnul Hajar rahimahullah berkata: "diriwayatkan Sa'id bin Mansur dengan sanad shahih kepada Abu Salamah bin Abdirrahman, ada beberapa orang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkumpul lalu saling menyebut satu saat yang terdapat pada hari Jum'at. Kemudian mereka berpisah tanpa berbeda pendapat bahwa saat tersebut berlangsung pada akhir waktu dari hari Jum'at." (Fath al Baari :II/421 dan Zaad al Ma'ad oleh Ibnul Qayim I:391)

. . . Kemudian mereka berpisah tanpa berbeda pendapat bahwa saat tersebut berlangsung pada akhir waktu dari hari Jum'at. .
Ibnul Qayyim berkata, "diriwayatkan Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas, dia berkata: 'saat (mustajab) yang disebutkan ada pada hari Jum'at itu terletak di antara shalat 'Ashar dan tenggelamnya matahari.' Sa'id bin Jubair jika sudah melaksanakan shalat 'Ashar dia tidak mengajak bicara seseorang pun hingga matahari terbenam. Demikian ini pendapat mayoritas ulama salaf, dan mayoritas hadits mengarah pada pendapat itu. Selanjutnya, pendapat lain menyatakan bahwa saat tersebut terdapat pada waktu shalat Jum'at. Adapun pendapat-pendapat lainnya tidak memiliki dalil." (Zaad al Ma'ad: I/394)

Ibnul Qayyim juga mengatakan, "menurut saya, saat shalat merupakan waktu yang diharapkan pengabulan doa. Keduanya merupakan waktu pengabulan meskipun satu saat yang khusus itu di akhir waktu setelah shalat 'Ashar. Itu merupakan saat tertentu dari hari Jum'at yang tidak akan mundur atau maju. Adapun saat ijabah pada waktu shalat, ia mengikuti waktu shalat itu sendiri sehingga bisa maju atau mundur. Karena ketika berkumpulnya kaum muslimin, shalat, ketundukan, dan munajat mereka kepada Allah memiliki pengaruh terhadap pengabulan (doa). Dengan demikian, saat pertemuan mereka merupakan saat yang diharap dikabulkannya doa. Dengan demikian itu, seluruh hadits berpadu antara yang satu dengan lainnya. . ." (Zaad al Ma'ad: I/394)

Lebih lanjut, Ibnul Qayyim berkata, "saat mustajab berlangsung pada akhir waktu setelah 'Ashar yang diagungkan oleh seluruh pemeluk agama. Menurut Ahl Kitab, ia merupakan saat pengabulan. Inilah salah satu yang ingin mereka ganti dan merubahnya. Sebagian orang dari mereka yang telah beriman mengakui hal tersebut." (Zaad al Ma'ad: I/396)

. . . Di dalamnya terdapat satu saat yang tidaklah seorang muslim berdoa memohon sesuatu bertepatan dengan saat tersebut melainkan Allah akan mengabulkannya, yaitu setelah shalat 'Ashar.
Pendapat ini juga yang dipilih oleh Syaikh Ibnu Bazz rahimahullah sebagaimana yang dinukil oleh DR. Sa'id bin Ali al Qahthan dalam Shalatul Mukmin. Syaikh Ibnu Bazz berkata, "hal itu menunjukkan bahwa sudah sepantasnya bagi orang muslim untuk memberikan perhatian terhadap hari Jum'at. Sebab, di dalamnya terdapat satu saat yang tidaklah seorang muslim berdoa memohon sesuatu bertepatan dengan saat tersebut melainkan Allah akan mengabulkannya, yaitu setelah shalat 'Ashar. Mungkin saat ini berlangsung setelah duduknya imam di atas mimbar. Oleh karena itu, jika seseorang datang dan duduk setelah 'Ashar menunggu shalat Maghrib seraya berdoa, doanya akan dikabulkan. Demikian halnya jika setelah naiknya imam ke atas mimbar, seseorang berdoa dalam sujud dan duduknya maka sudah pasti doanya akan dikabulkan." (DR. Sa'id bin Ali bin Wahf al Qahthani, Ensiklopedi Shalat menurut al Qur'an dan as Sunnah : II/349)

BERKREASI DALAM IBADAH

[P]Allah Ta’ala berfirman, “Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir”. (QS. al-Maaidah: 67).


Al-Imam Ibnu Katsir berkata dalam tafsir ayat di atas, “Allah Ta’ala berfirman dengan mengajak berbicara hamba-Nya dan rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tentang risalah (misi kenabian), Allah Ta’ala memerintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menyampaikan seluruh apa yang telah Allah Ta’ala turunkan kepadanya. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melaksanakan seluruh apa yang telah diperintahkan dengan melaksanakan secara sempurna”.


Al-Imam al-Bukhari dalam kitab Shahihnya menyebutkan ucapan Imam Zuhri yang berkaitan dengan ayat di atas. Imam Zuhri berkata, “Allah Ta’ala mengaruniakan risalah (misi kenabian), dan kewajiban Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah menyampaikannya, sedang kewajiban kita tunduk dan patuh kepadanya”.


Misi kenabian yang Allah Ta’ala sampaikan kepada para nabi dan rasulNya telah Dia gariskan dan tetapkan di dalam al-Quran. Firman Allah Ta’ala, “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan) Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu”. (QS. an-Nahl: 36).


Firman Allah Ta’ala, “Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al kitab dan Al hikmah. dan Sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata”. (QS. al-Imron: 164).


Risalah Allah Ta’ala tersebut berupa aspek koknitif, psikomotorik dan afektif. Aspek koknitif berupa membaca al-Qur’an dan mempelajari kandungan isinya serta mempelajari al-Hikmah (Sunnah/Hadits). Aspek psikomotor berupa pengamalan dari apa yang dibaca dan difahami dari kandungan al-Quran dan al-Hikmah, pengamalan tersebut berdasarkan dua kaidah dasar yang harus ada di dalamnya. Kaidah tersebut adalah beribadah hanya kepada Allah Ta’ala dan menghindarkan diri dari segala macam kesyrikan dan penyelewangan ibadah kepada selain Allah Ta’ala.


Sedang aspek afektif berupa motor penggerak dari seluruh aspek-aspek tersebut, yaitu meyakini akan perkara-perkara tersebut dan mengimaninya bahwa hal itu dari Allah Ta’ala dan untuk Allah Ta’ala, serta buah yang akan dihasilkan darinya, berupa sucinya hati dan pikiran seseorang.


Tugas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah menyampaikan seluruh wahyu-wahyu yang telah diturunkan kepadanya secara menyeluruh, Allah Ta’ala berfirman, “Maka tidak ada kewajiban atas Para rasul, selain dari menyampaikan (amanat Allah) dengan terang”. (QS. an-Nahl: 35).


Firman Allah Ta’ala, “Dan tidak lain kewajiban Rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang”. (QS. an-Nur: 54).


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menyampaikan kepada kita seluruh apa yang telah diwahyukan kepadanya, tidak ada sedikitpun yang tersisa dari syari’at Islam kecuali telah dijelaskan dan disampaizkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada umat, tanpa dikurangi dan dilebihi.


Dari ‘Irbadh bin Sariyah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Saya tinggalkan untuk kalian putih jernih, malam harinya seperti siangnya, tidak ada yang berpaling darinya kecuali dia akan binasa”. (HR. Ibnu Abi ‘Ashib dan diShahihkan Syaikh al-Albani).


Imam Muslim dalam kitab shahihnya menyebutkan hadits dari Abu Darda’, bahwa beliau berkata, dikatakan kepadanya, “Nabi kalian telah mengajarkan kepada kalian segala sesuatu sampai buang air besar”. (HR. Muslim).


Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada seorang nabi pun sebelum saya kecuali dia berkewajiban menunjukan kepada umatnya atas kebaikan yang telah dia ketahuinya untuk mereka, dan menghindarkan mereka dari kejelekan yang diketahuinya untuk mereka”. (HR. Muslim).


Dengan demikian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melaksanakan amanah yang telah diberikan kepadanya. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan umatnya perkara-perkara yang menjadi tujuan utama diciptakan manusia, yaitu hanya beribadah kepada Allah Ta’ala. Bahkan sampai perkara terkecilpun telah disampaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bagaimana adab-adab yang seharusnya dilakukan oleh seorang muslim ketika buang hajat, apalagi hal-hal yang sangat prinsip dalam beribadah dan beraqidah serta berakhlaq.


Sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meninggal dunia Allah Ta’ala telah menyempurnakan agama Islam ini dan meridhainya sebagai pegangan hidup umat islam. Firman Allah Ta’ala, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu”. (QS. al-Maidah: 3).


Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, “Firman Allah Ta’ala (Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu) yaitu Islam, Allah Ta’ala telah mengkhabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan orang-orang mukmin bahwa Allah Ta’ala telah menyempurnakan keimanan untuk mereka, sehingga mereka tidak membutuhkan penambahan sama sekali, dan Allah Ta’ala telah menyempurnakannya sehingga tidak menguranginya sama sekali, dan telah meridhainya, sehingga tidak murka sama sekali ”.


Al-Imam Malik berkata, “Allah Ta’ala telah menurunkan (Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu), sesuatu yang tidak menjadi agama pada waktu itu, maka pada hari inipun tidak bisa dijadikan agama, dan perkara umat ini tidak akan benar kecuali dari kebenaran yang telah ada pada (generasi) sebelumnya”.


Tinggal satu pertanyaan di benak kita, jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menyampaikan seluruh syariat Islam, dan Allah Ta’ala telah menyempurnakannya, apa kewajiban kita terhadap hal ini?.


Firman Allah, “Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa”. (QS. al-An’Am: 153).


Firman Allah Ta’ala, “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata”. (QS. al-Ahzab: 36).


Firman Allah Ta’ala, “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih”. (QS. an-Nuur: 63).


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Saya wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah Ta’ala dan mendengar dan taat walaupun dia (seorang pemimpin) adalah budak dari afrika, sesungguhnya diantara kalian yang hidup sesudahku akan melihat banyak perselisihan, oleh karena itu wajib bagi kalian mengikuti sunnahku dan sunnah para khulafa rasyidun yang telah mendapatkan petunjuk dan mempunyai kematangan, pegangilah ia dengan kuat seperti kalian menggigit dengan gigi geraham, dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang baru (amalan/ ibadah yang tidak ada petunjuknya dalam al-Quran dan Sunnah) karena sesungguhnya seluruh perkara yang baru adalah bid’ah, dan seluruh bid’ah itu menyesatkan”. (Hadits Shahih riwayat Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah).


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang melakukan sesuatu amalan yang tidak ada tuntunannya dariku, maka amalan itu akan tertolak” (HR. Muslim).


Abdullah bin Mas’ud Ta’ala berkata, “Ikutilah al-Quran dan Sunnah dan jangan berbuat bid’ah, karena al-Quran dan Sunnah telah cukup buat kalian”.


Abdullah bin Umar bin al-Khoththob radhiallahu ‘anhuma berkata, “Seluruh bid’ah itu adalah menyesatkan, walaupun manusia menganggapnya baik”.

ADAB TERHADAP KEDUA ORANG TUA

Seorang Muslim tentu mengetahui hak kedua orang tua atas dirinya dan kewajiban berbakti, menaati dan berbuat baik terhadap keduanya. Bukan hanya karena mereka berdua menjadi sebab keberadaannya, atau karena mereka telah berbuat baik terhadapnya dan memenuhi kebutuhannya, atau karena mereka adalah manusia paling berjasa dan utama bagi dirinya, akan tetapi lebih dari itu karena Allah Ta’ala telah menetapkan kewajiban atas anak untuk berbakti dan berbuat baik kepada kedua orang tuanya, bahkan perintah tersebut penyebutannya disertakan dengan kewajiban hamba yang paling utama yaitu kewajiban beribadah hanya kepada Allah Ta’ala dan tidak menyekutukanNya. Firman Allah Ta’ala yang artinya, “Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al-Isra’: 23)


Hak kedua orang tua merupakan hak terbesar yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim, berikut ini adalah beberapa petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam berbakti kepada kedua orang tua baik semasa hidup keduanya atau sepeninggal mereka.


Hak-Hak yang Wajib Dilaksanakan Semasa Hidup Orang Tua.


1. Menaati mereka selama tidak mendurhakai Allah Ta’ala.


Menaati kedua orang tua hukumnya wajib atas setiap muslim, sedang mendurhakai keduanya merupakan perbuatan yang diharamkan, kecuali jika mereka menyuruh untuk menyekutukan Allah Ta’ala (berbuat syirik) atau bermaksiat kepadaNya. Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, ….” (QS.Luqman:15)


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada ketaatan untuk mendurhakai Allah. Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam melakukan kebaikan”. (HR. Al-Bukhari)


2. Berbakti dan merendahkan diri di hadapan kedua orang tua


Allah Ta’ala berfirman, artinya, “…dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan «ah» dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, ‘Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil’.” (QS. Al-Israa’: 23-24)


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh merugi, sungguh merugi, dan sungguh merugi orang yang mendapatkan kedua orang tuanya yang sudah renta atau salah seorang dari mereka kemudian hal itu tidak dapat memasukkannya ke dalam surga.” (HR.Muslim)


Di antara bakti terhadap kedua orang tua adalah menjauhkan ucapan dan perbuatan yang dapat menyakiti mereka, walaupun berupa isyarat atau dengan ucapan ‘ah’, tidak mengeraskan suara melebihi suara mereka. Rendahkanlah diri dihadapan keduanya dengan cara mendahulukan segala urusan mereka.


3. Berbicara dengan lemah lembut di hadapan mereka


4. Menyediakan makanan untuk mereka


Hal ini juga termasuk bentuk bakti kepada kedua orang tua, terutama jika hal tersebut merupakan hasil jerih payah sendiri. Lebih-lebih jika kondisi keduanya sudah renta. Sudah seyogyanya, mereka disediakan makanan dan minuman yang terbaik dan lebih mendahulukan mereka berdua dari pada dirinya, anaknya dan istrinya.


5. Meminta izin kepada mereka sebelum berjihad dan pergi untuk urusan lainnya


Izin kepada orang tua diperlukan untuk jihad yang belum ditentukan (kewajibannya untuk dirinya-pent). Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya, “Wahai Rasulullah apakah aku boleh ikut berjihad?” Beliau balik bertanya, ‘Apakah kamu masih mempunyai kedua orang tua?’ Laki-laki tersebut menjawab, ‘Masih’. Beliau bersabda, ‘Berjihadlah (dengan cara berbakti) kepada keduanya’.” (HR. al-Bukhari dan Muslim), dan masih banyak hadits yang semakna dengan hadits tersebut.


6. Memberikan harta kepada orang tua sebesar yang mereka inginkan.


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda kepada seorang laki-laki ketika ia berkata, “Ayahku ingin mengambil hartaku”. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kamu dan hartamu adalah milik ayahmu.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).


Oleh sebab itu, hendaknya seseorang jangan bersikap bakhil (kikir) terhadap orang yang menyebabkan keberadaan dirinya, memeliharanya ketika kecil, serta telah berbuat baik kepadanya.


7. Membuat keduanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang yang dicintainya.


Hendaknya seseorang membuat kedua orang tuanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang yang mereka cintai. Yaitu dengan memuliakan mereka, menyambung tali silaturrahim dengan mereka, menunaikan janji-janji (orang tua) kepada mereka, dan lain sebagainya.


8. Memenuhi sumpah / Nazar kedua orang tua


Jika kedua orang tua bersumpah untuk suatu perkara tertentu yang di dalamnya tidak terdapat perbuatan maksiat, maka wajib bagi seorang anak untuk memenuhi sumpah keduanya karena hal itu termasuk hak mereka.


9. Tidak Mencaci maki kedua orang tua.


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Termasuk dosa besar adalah seseorang mencaci maki orang tuanya.” Para sahabat bertanya, ‘Ya Rasulullah, apa ada orang yang mencaci maki orang tuanya?’ Beliau menjawab, “ Ada. ia mencaci maki ayah orang lain kemudian orang tersebut membalas mencaci maki orang tuanya. Ia mencaci maki ibu orang lain lalu orang itu membalas mencaci maki ibunya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)


Terkadang perbuatan tersebut tidak dirasakan oleh seorang anak, dan dilakukan dengan bergurau padahal hal ini merupakan perbuatan dosa besar.


10. Mendahulukan berbakti kepada ibu daripada ayah


Seorang lelaki pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Siapa yang paling berhak mendapatkan perlakuan baik dariku?” beliau menjawab, “Ibumu.” Lelaki itu bertanya lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau kembali menjawab, “Ibumu”. Lelaki itu kembali bertanya, “Kemudian siapa lagi?” Beliau menjawab, “Ibumu”. Lalu siapa lagi? Tanyanya. “Ayahmu,” jawab beliau.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)


Hadits di atas tidak bermakna lebih menaati ibu daripada ayah. Sebab, menaati ayah lebih didahulukan jika keduanya menyuruh pada waktu yang sama dan dalam hal yang dibolehkan syari’at. Alasannya, ibu sendiri diwajibkan taat kepada suaminya.


Maksud ‘lebih mendahulukan berbuat baik kepada ibu’ dalam hadits tersebut adalah bersikap lebih halus dan lembut kepada ibu daripada ayah. Sebagian Ulama salaf berkata, “Hak ayah lebih besar dan hak ibu patut untuk dipenuhi.”


11. Mendahulukan berbakti kepada kedua orang tua daripada berbuat baik kepada istri.


Di antara hadits yang menunjukkan hal tersebut adalah kisah tiga orang yang terjebak di dalam gua lalu mereka tidak bisa keluar kemudian mereka bertawasul dengan amal baik mereka, di antara amal mereka, ‘ada yang mendahulukan memberi susu untuk kedua orang tuanya, walaupun anak dan istrinya membutuhkan’.



Hak-Hak Orang Tua Setelah Mereka Meninggal Dunia


1. Mengurus jenazahnya dan banyak mendoakan keduanya, karena hal ini merupakan bakti seorang anak kepada kedua orang tuanya.


2. Beristighfar (memohonkan ampun kepada Allah Ta’ala) untuk mereka berdua, karena merekalah orang yang paling utama untuk didoakan agar Allah Ta’ala mengampuni dosa-dosa mereka dan menerima amal baik mereka.


3. Menunaikan janji dan wasiat kedua orang tua yang belum terpenuhi semasa hidup mereka, dan melanjutkan amal-amal baik yang pernah mereka kerjakan selama hidup mereka. Sebab, pahala akan terus mengalir kepada mereka berdua apabila amal baik tersebut dilanjutkan.


4. Memuliakan teman atau sahabat dekat kedua orang tua, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, “Sesungguhnya bakti anak yang terbaik adalah seorang anak yang menyambung tali persahabatan dengan keluarga teman ayahnya setelah ayahnya meninggal”. (HR. Muslim)


5. Menyambung tali silaturrahim dengan kerabat Ibu dan Ayah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang ingin menyambung silaturrahim ayahnya yang ada dikuburannya, maka sambunglah tali silaturrahim dengan saudara-saudara ayahnya setelah ia meninggal”. (HR. Ibnu Hibban).



Semoga petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam berbakti kepada kedua orang tua di atas dapat kita wujudkan dalam kehidupan kita. Karena hal tersebut merupakan hak mereka berdua sekaligus sebagai kewajiban kita sebagai anak yang shalih untuk melakukannya. Wallahu a’lam.

Pengertian Akhlak Tasawuf

Tasawuf Islam: Secara etimologis ahkhlaq adalah bentuk jamak dari khuluq yang artinya budi pekerti, tingkah laku, perangai atau tabi?at। Mempunyai sinonim etika dan moral। Etika dan moral berasal dari bahasa Latin yang berasal dari kata etos : kebiasaan dan mores artinya kebiasaannya. Kata akhlaq berasal dari kata kerja khalaqa yang artinya menciptakan. Khaliq maknanya pencipta atau Tuhan dan makhluq artinya yang diciptakan, sedangkang khalaq maknanya penciptaan. Kata khalaqa yang mempunyai kata yang seakar diatas mengandung maksud bahwa akhlaq merupakan jalinan yang mengikat atas kehendak Tuhan dan manusia. Pada makna lain kata akhlaq dapat diartikan tata perilaku seseorang terhadap orang lain. Jika perilaku atupun tindakan tersebut didasarkan atas kehendak Khaliq (Tuhan) maka hal itu disebut sebagai akhlaq hakiki. Dengan demikian akhlaq dapat dimaknai tata aturan atau norma prilaku yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan serta alam semest

Pengertian akhlaq secara terminologis menurut :

a) Imam Ghozali :


الخلق عبارة عن هيئة في النفس راسخة عنها تصدر الأفعال بسهولة ويسر من غير حاجة إلى فكر ورؤية


Akhlaq adalah sifat yang tertanam dalam jiwa (manusia) yang melahirkan perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pemikiran maupun pertimbangan?.

b) Ibnu Maskawaih :


الخلق حال للنفس داعية لها إلى أفعالها من غير فكر وروية


Akhlaq adalah gerak jiwa yang mendorong kearah melakukan perbuatan dengan tidak membutuhkan pikiran.

c) Menurut Ahmad Amin :


الخلق عادة الإرادة


Khuluq (akhlaq) adalah membiasakan kehendak.

Dari berbagai definisi diatas, definisi yang disampaikan oleh Ahmad Amin lebih jelas menampakkan unsur yang mendorong terjadinya akhlaq yaitu ?adah : kebiasaan dan iradah : kehendak. Jika ditampilkan satu contoh proses akhlaq adalah ;

1) Dalam ?adah; - harus ada kecenderungan untuk melakukan sesuatu, - terdapat pengulangan yang sering dikerjakan sehingga tidak memerlukan pikiran.

2) Dalam iradah: a) lahir keinginan-keinginan setelah ada rangsangan (stimulan) melalui indra-इन्द्रन्य b) muncul kebimbangan, mana yang harus dipilih diantara keinginan-keinginan itu। Padahal harus memilih satu dari keinginan tersebut c) mengambil keputusan dengan menentukan keinginan yang diprioritaskan diantara banyak keinginan tersebut.

Contoh Pada jam 2 siang seorang berangkat ke pasar untuk mencari bengkel motor untuk membeli kampas rem. Di saat memasuki lorong gang, ketika menoleh ke arah kanan melihat warung makan yang penuh sesak dan kepulan bau nikmat yang ia hirup. Sesaat kemudian melihat arah kiri, terdapat es cendol yang laris dibeli orang. Padahal orang tersebut sudah lapar dan haus. Sementara di arah depan kelihatan mushalla yang nampak bersih dan dilihat hilir mudik orang sembahyang. Kemudian orang tersebut menentukan shalat terlebih dahulu karena mempertimbangkan jam yang sudah limit. Kesimpulan yang dipilih oleh orang tersebut setelah banyak mempertimbangkan beberapa keinginan disebut iradah. Jika iradah tersebut dibiasakan setiap ada beberapa keinginan dengan tanpa berpikir panjang karena sudah dirasakan oleh dirinya maka disebut akhlak.

Sebaliknya ada seorang kaya, mendengarkan pengajian Da?i kondang menjelaskan hikmah infaq. Orang itu kemudian tertarik dan secara spontan memberikan uang satu juta rupiah untuk didermakan. Orang tersebut belum termasuk dermawan, karena pemberiannya ada dorongan dari luar. Orang tidak termasuk ramah tamu jika ia senang membeda-bedakan tamu yang datang. Dengan demikian akhlaq bersifat konstan (tetap-selalu) spontan, tidak temporer dan juga tidak memerlukan pemikiran dan pertimbangan serta dorongan dari luar.

Disamping akhlaq ada istilah lain disebut etika dan moral masing-masing bahasa Latin. Tiga istilah diatas sama ?sama menentukan nilai baik dan buruk sikap perbuatan seseorang. Bedanya akhlaq mempunyai standar ajaran yang bersumber kepada al-Qur?an dan Sunnah Rasul. Etika berstandar kepada akal pikiran, sedangkan moral bersumber kepada adat kebiasaan yang umum berlaku di masyarakat. Dalam penggunaan kata-kata tersebut kadang-kadang terjadi tumpang tindih, seperti Hassan Shadily menggunakan istilah moral sama dengan akhlaq.

“Apa itu Akhlak Mahmudah Dan Apa itu Akhlak Madzmumah?”

Saudaraku sesama muslim.
Alhamdulillah, jumpa lagi kita kali ini dakwah saya (lewat tulisan) seperti judul tersebut diatas semoga dapat menjadi penawar yang menyejukkan dan menjadi sebagai tambahan ilmu bagi sidang pembaca. Dengan demikian nilai-nilai Islam menjadi dapat tersebar luaskan. Insya Allah!

Saudaraku, sebagaimana kita ketahui bahwa Allah SWT mengutus para Rasul antara lain untuk menjadi suri teladan yang baik (uswatun hasanah), yaitu untuk mengajarkan budi pekerti (akhlak) yang luhur. Rasulullah SAW pernah bersabda : “Aku diutus semata-mata untuk menyempurnakan budi pekerti yang luhur.” (HR. Ahmad). Akhlak yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW ini disebut akhlak mahmudah (akhlak yang terpuji) yang tentu saja harus kita teladani, kita harus memiliki akhlak yang mahmudah ini dan menjadikannya sebagai penghias hidup kita.

Saudaraku, sidang pembaca yang budiman, sengaja saya tidak akan membahas secara khusus setentang akhlak mahmudah, tetapi yang akan kita bersama pelajari ini adalah justru lawan dari akhlak mahmudah itu, yakni yang disebut akhlak madzmumah. Tahukah antum (pembaca) apa itu akhlak madzmumah? Akhlak madzmumah adalah akhlak yang dikendalikan oleh Syetan dan kita sama sekali tidak boleh memiliki akhlak yang demikian, karena akhlak madzmumah adalah akhlak yang tercela dan sangat-sangat harus kita jauhi.

Kenapa? Karena ia bisa membuat hati kita membusuk dan sulit disembuhkan. Tubuh kita mungkin saja akan tetap terlihat sehat ketika kita berakhlak madzmumah ini, tetapi hati dan jiwa kita menderita dan tersiksa. Sebab ia bukanlah penyakit fhisik, melainkan penyakit hati! Lalu, seperti apa sih penyakit hati itu ? Seberapa besar bahaya yang dibawanya? Dan bagaimana cara menanggulanginya? Wabah penyakit hati lebih berbahaya dari penyakit apapun.

Saudaraku (sidang pembaca), jangan sampai terjangkit oleh wabah penyakit hati yang sangat ganas ini, Na’udzubillah. Summa na’udzubillah! Untuk itu mari sedikit kita simak apa yang menjadi materi kita ini.

• Bersabda Rasulullah SAW :
“Ketahuilah, didalam tubuh manusia ada segumpal daging. Apabila segumpal daging itu baik, seluruhnya baik dan apabila daging itu buruk, buruklah seluruhnya Ketahuilah olehmu bahwa segumpal daging itu adalah kalbu (hati).” (HR. Bukhari)

Pernah dengar kisah putra Nabi Adam as yang bernama Qabil dan Habil ? Qabil adalah sosok manusia pertama didunia yang terkena penyakit hati (madzmumah). Ketika ia hendak dikawinkan dengan saudara kembar Habil yang tidak cantik, sementara saudara kembarnya sendiri (Qabil) yang cantik yang bernama Iqlima akan dikawinkan dengan Habil, ia merasa iri.

Kemudian Qabil protes kepada ayahnya sehingga akhirnya Nabi Adam as menyuruh kedua anaknya itu untuk berkurban dengan catatan siapa yang kurbannya diterima oleh Allah SWT maka dialah yang berhak mengawini Iqlima. Kemudian ketika ternyata kurban Habil yang diterima, Qabil merasa dengki sehingga ia membunuh adiknya sendiri. Penyakit hati yang diderita oleh Qabil telah menobatkan dirinya menjadi manusia pertama didunia yang melakukan kejahatan yaitu membunuh. Kita tentu tidak ingin menjadi pengikut Qabil bukan? Untuk itu mari kita mulai mempersiapkan diri menghadapi penyakit hati, wabil khusus didalam kita yang saat ini sedang menjalankan ibadah puasa dibulan suci Ramadhan 1427 H ini :

• Penyakit hati antara lain disebabkan karena ada perasaan iri :

1. Pengertian Iri :
Iri adalah sikap kurang senang melihat orang lain mendapat kebaikan atau keberuntungan. Sikap ini kemudian menimbulkan prilaku yang tidak baik terhadap orang lain, misalnya sikap tidak senang, sikap tidak ramah terhadap orang yang kepadanya kita iri atau menyebarkan isu-isu yang tidak baik. Jika perasaan ini dibiarkan tumbuh didalam hati, maka akan muncul perselisihan, permusuhan, pertengkaran, bahkan sampai pembunuhan, seperti yang terjadi pada kisah Qobil dan Habil.

2. Sebab-sebab Timbulnya sifat Iri :
Kalau kita cermati dari kisah Qabil dan Habil, kita dapat melihat bahwa sifat iri ini muncul karena :
a. Adanya rasa sombong didalam diri seseorang
b. Kurang percaya diri
c. Kurang mensyukurui nikmat Allah
d. Tidak merasa cukup terhadap sesuatu yang telah dimilikinya.
e. Tidak percaya kepada qadha dan qadar.

3. Akibat (berbahayanya) sifat Iri :
Sifat iri tidak pernah membawa kepada kebaikan, bahkan pasti membawa akibat buruk. Akibat dari sifat iri tersebut antara lain :
a. Merasa kesal dan sedih tanpa ada manfaatnya bahkan bisa dibarengi dosa.
b. Merusak pahala ibadah
c. Membawa pada perbuatan maksiat, sebab orang yang iri tidak bisa lepas dari perbuatan menyinggung, berdusta, memaki, dan mengumpat.
d. Masuk Neraka
e. Mencelakakan orang lain
f. Menyebabkan buta hati
g. Mengikuti ajakan syetan
h. Meresahkan orang lain
i. Menimbulkan perselisihan dan perpecahan
j. Meruntuhkan sendi-sendi persatuan masyarakat
k. Menimbulkan ketidaktentraman dalam diri, keluarga, masyarakat, atau orang lain.

4. Cara menghindari sifat Iri :
Diantara cara-cara menghindari sifat iri sebagai berikut :
a. Menumbuhkan kesadaran didalam diri bahwa kenikmatan itu pemberian Allah SWT, sehingga wajar apabila suatu saat Allah memberi nikmat kepada seseorang dan tidak memberikannya kepada orang lain.
b. Membiasakan diri bersyukur kepada Allah SWT dan merasa cukup terhadap segala sesuatu yang telah diterimanya.
c. Menjalin persaudaraan dengan orang lain, sehingga terhindar dari perasaan benci dan tidak senang apabila orang lain mendapatkan keberuntungan (kesenangan).
d. Membiasakan diri ikut merasa senang apabila orang lain mendapat keuntungan (kesenangan).

• Penyakit hati disebabkan karena perasaan dengki.
1. Definisi Dengki.
Dengki artinya merasa tidak senang jika orang lain mendapatkan kenikmatan dan berusaha agar kenikmatan tersebut cepat berakhir dan berpindah kepada dirinya, serta merasa senang kalau orang lain mendapat musibah. Sifat dengki ini berkaitan dengan sifat iri. Hanya saja sifat dengki sudah dalam bentuk perbuatan yang berupa kemarahan, permusuhan, menjelek-jelekkan, menjatuhkan nama baik orang lain. Orang yang terkena sifat ini bersikap serakah, rakus, dan zalim. ia akan menghalalkan segala cara untuk mencapai keinginannya, bahkan tidak segan-segan berbuat aniaya (zalim) terhadap sesamanya yang mendapatkan kenikmatan agar cepat kenikmatan itu berpindah kepada dirinya. Setentang sikap buruk yang namanya dengki ini, simak Hadist tersebut ini :

• Bersabda Nabi SAW :
“Dengki itu memakan kebaikan, sebagaimana api memakan kayu bakar.” (HR. Abu Daud)

• Dan Nabi SAW juga bersabda :
“Menimpa kepadamu suatu penyakit umat-umat sebelum kamu, yaitu benci-membenci dan dengki. Dialah pencukur agama, bukan sekedar pencukur rambut.” (HR. Turmudzi)

Saudaraku, Hadist yang pertama menjelaskan bahwa dengki itu memakan kebaikan seperti api yang memakan kayu bakar. Disini jelas bahwa dengki itu suatu hal yang berlawanan dengan kebaikan, bahkan menjadi musuhnya. Sedangkan Hadist yang kedua menjelaskan bahwa jika suatu masyarakat telah terjangkiti penyakit dengki, maka agama akan hancur, tatanan dan hukum yang ada tidak akan berguna. Oleh karena itu, jika sifat ini tidak dihindari, tatanan kehidupan bermasyarakat akan kacau dan rusak, bahkan agama tidak lagi dijadikan pedoman hidup.

2. Penyakit Dengki
Diatas sudah dijelaskan bahwa penyakit dengki berpangkal dari iri dan marah, sehingga penyebab dari iri juga merupakan penyebab dari penyakit iri, ditambah hal-hal sebagai berikut :
a. Kalah bersaing dalam merebut simpati orang atau dalam usaha.
b. Sifat kikir yang berlebihan
c. Cinta dunia dan sejenisnya.
d. Merasa sakit jika orang lain memiliki kelebihan
e. Tidak beriman kepada qadha dan qadar.

3. Bahaya Penyakit Dengki
Semua penyakit, apapun namanya, pasti mendatangkan bahaya bagi orang yang dihinggapinya. Demikian juga penyakit hati yang dibawa oleh penyakit dengki ini antara lain sebagai berikut :
a. Mendorong untuk berbuat maksiat seperti menggunjing, berbohong, marah, senang jika orang lain mendapat musibah.

• Rasulullah SAW bersabda :
“Manusia akan senantiasa mampu berbuat kebajikan selama tidak saling hasud satu sama lain.” (HR. Thabrani)

b. Mencelakakan orang lain
c. Merugikan diri sendiri dan orang lain
d. Kebutaan hati dalam menerima kebenaran, karena sibuk memikirkan bagaimana cara mencelakakan orang lain.
e. Tidak akan diakui sebagai umat Rasulullah SAW dan tidak akan mendapat syafaatnya pada hari Kiamat nanti.

• Bersabda Rasulullah SAW
“Bukanlah dari golonganku orang yang memiliki kedengkian.” (HR. Thabrani).

f. Masuk Neraka tanpa dihisab terlebih dahulu.

• Nabi SAW Bersabda :
“Ada 6 (enam) kelompok orang yang akan masuk Neraka sebelum dihisab amalnya, disebabkan oleh enam perkara. Yaitu :
1. Penguasa karena ke zalimannya
2. Orang Arab (atau ras lainnya) yang fanatik dengan kesukuannya
3. Para tokoh, karena kesombongannya
4. Para pedagang karena kecurangannya
5. Orang-orang awam karena kebodohannya
6. Para ulama karena hasudnya.” (HR. Dailami)

4. Bagaimana Cara Menghindari Penyakit Dengki ?
Adapun cara yang bisa ditempuh untuk menghindari penyakit dengki, antara lain :
a. Menjauhi semua penyebabnya.
b. Mewaspadai bahayanya.
c. Membiasakan diri untuk memberikan dukungan positif terhadap apa yang dialami saudara kita.
d. Mempererat tali persaudaraan sehingga terjalin kerukunan dan persaudaraan.
e. Selalu berdzikir, sehingga hati merasa dekat dengan Allah SWT.
f. Ilmu dan amal.

• Hasud.
1. Pengertian Hasud
Hasud adalah sikap suka menghasud dan mengadu domba terhadap sesama. Menghasud adalah tindakan yang jahat dan menyesatkan, karena mencemarkan nama baik dan merendahkan derajat seseorang dan juga karena mempublikasikan hal-hal jelek yang sebenarnya harus ditutupi. Saudaraku (sidang pembaca) tahukah antum, bahwa iri, dengki dan hasud itu adalah suatu penyakit. Pada mulanya iri yaitu perasaan tidak suka terhadap kenikmatan yang dimiliki orang lain. Kemudian, jika dibiarkan tumbuh, iri hati akan berubah menjadi kedengkian. Penyakit kedengkian jika dibiarkan terus akan berubah menjadi penyakit yang lebih buruk lagi, yaitu hasud.

2. Akibat Penyakit Hasud
Penyakit hasud adalah penyakit hati sama berbahanya dengan penyakit iri dan dendam. Sehingga dalam bahasa Arab iri, dengki dan hasud mempunyai arti kata yang sama yaitu hasad. Perbuatan iri dapat menghancurkan persatuan dan persaudaraan. Orang yang bertetangga dan bersaudara dapat bertengkar dan berselisih bahkan sampai pecah, bila termakan hasutan. Sehingga putuslah persaudaraan mereka.

• Nabi SAW pernah bersabda :
“Jauhilah sifat hasad, karena sesungguhnya hasad itu dapat memakan (menghabiskan) kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar.” (HR. Abu Daud)

• Dan Bersabda Rasulullah SAW :
“Dari Abu Hurairah ra, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda : “Tahukah kalian orang yang muflis (pailit/bangkrut) itu? Para Sahabat menjawab :”Orang yang tidak mempunyai harta sama sekali.” Lalu Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya orang yang paling pailit dari umatku ialah orang yang datang pada hari Kiamat kelak dengan membawa shalat, puasa dan zakat, tetapi ia telah mencaci maki orang lain, menuduh orang ini, memakan harta orang lain, menumpahkan darah orang ini, dan memukul orang ini. Maka orang-orang yang telah dianiaya ini diberi kebaikannya. Apabila amal kebaikannya habis sebelum dilunasi semua dosa-dosanya, maka diambillah kesalahan-kesalahan orang-orang (yang pernah dianiaya) dan ditumpahkan semuanya kepada dia, kemudian dia dilempar kedalam Neraka.” (HR. Muslim)

Dengan demikian, kalau kita rinci akibat penyakit hasud ini kurang lebih sebagai berikut :
a. Merugikan diri sendiri dan orang lain.
b. Menimbulkan perpecahan dan perselisihan.
c. Meruntuhkan sendi-sendi persatuan dan kerukunan dalam masyarakat.
d. Mencelakakan orang lain.
e. Menghilangkan amal perbuatan baik.
f. Masuk Neraka

3. Penyebab Penyakit Hasud.
Penyebab penyakit hasud tidak jauh berbeda dengan penyakit iri dan dendam, ditambah hal-hal sebagai berikut :
a. Permusuhan dan Kemarahan.
b. Sikap tidak rela orang lain lebih baik darinya.
c. Sombong
d. Tamak dan rakus dunia.
e. Lemahnya iman.
f. Mudah diprovokasi orang lain.

4. Bagaimana Cara Menghilangkan Penyakit Hasud?
Untuk menghilangkan penyakit ini, cara yang bisa dilakukan antara lain sebagai berikut :
a. Menumbuhkan kesadaran bahwa permusuhan dan kemarahan akan membawa petaka dan kesengsaraan baik lahir maupun bathin.
b. Saling mengingatkan dalam kebaikan dan kesabaran.
c. Jadilah orang yang mempunyai pendirian tidak mudah di provokasi.
d. Mengamalkan ajaran agama.

Saudaraku sesama muslim, saya sudahi dulu tulisan saya ini, sekali lagi saya berharap semoga dakwah (lewat tulisan) ini dapat menjadi penawar yang menyejukkan dan menjadi sebagai tambahan ilmu bagi sidang pembaca, tentu saja kesemuanya ini tidak terlepas dari sebuah keinginan yaitu nilai-nilai islam menjadi kian dapat tersebar luaskan.
Terima kasih atas segala perhatian. Wabilahi taufik wal hidayah wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Akhlak kepada Allah

عن النواس بن سمعان رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال ” البر حسن الخلق”
Dari An Nawas bin Sam’an radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Kebajikan itu keluhuran akhlaq”[1]
Hadits ini memiliki beberapa kandungan sebagai berikut:

■Hadits ini menunjukkan urgensi akhlak dalam agama ini, karena nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan bahwa seluruh kebajikan terdapat dalam keluhuran akhlak. Dengan demikian, seorang yang baik adalah seorang yang luhur akhlaknya.

■Imam Ibnu Rajab al Hambali rahimahullah menjelaskan makna kata al birr (kebajikan) yang terdapat dalam hadits di atas. Beliau berkata,
من معنى البر أن يراد به فعل جميع الطاعات الظاهرة والباطنة كقوله تعالى ولكن البر من آمن بالله واليوم الآخر والملائكة والكتاب والنبيين وآتى المال على حبه ذوي القربى واليتامى والمساكين وابن السبيل والسائلين وفي الرقاب وأقام الصلاة وآتى الزكاة والموفون بعهدهم إذا عاهدوا والصابرين في البأساء والضراء وحين البأس أولئك الذين صدقوا وأولئك هم المتقون
[Diantara makna al birr adalah mengerjakan seluruh ketaatan, baik secara lahir maupun batin. (Makna seperti ini) tertuang dalam firman Allah ta'ala,

لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَالْمَلائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ (١٧٧)
"Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. MerekaiItulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa." (Al Baqarah: 177).][2]

Dari penjelasan Ibnu Rajab dan teks ayat dalam surat Al Baqarah tersebut, kita dapat memahami dengan jelas bahwa yang dinamakan kebajikan (al birr) turut mencakup keimanan yang benar terhadap Allah, mengerjakan perintah-Nya (dan tentunya meninggalkan larangan-Nya), serta berbuat kebajikan terhadap sesama makhluk Allah.

Kita juga bisa menyatakan, – berdasarkan hadits An Nawwas radhiallahu ‘anhu di atas-, bahwa seorang yang beriman kepada Allah dengan keimanan yang benar, mengerjakan perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, dan berbuat kebajikan terhadap sesama adalah seorang yang berakhlak luhur, karena nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendefinisikan al birr dengan keluhuran akhlak, dan pada ayat 177 surat Al Baqarah di atas Allah menjabarkan berbagai macam bentuk al birr.

Dengan kata lain, seorang yang berakhlak luhur adalah seorang yang mampu berakhlak baik terhadap Allah ta’ala dan sesamanya. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,

حُسْن الْخُلُق قِسْمَانِ أَحَدهمَا مَعَ اللَّه عَزَّ وَجَلَّ ، وَهُوَ أَنْ يَعْلَم أَنَّ كُلّ مَا يَكُون مِنْك يُوجِب عُذْرًا ، وَكُلّ مَا يَأْتِي مِنْ اللَّه يُوجِب شُكْرًا ، فَلَا تَزَال شَاكِرًا لَهُ مُعْتَذِرًا إِلَيْهِ سَائِرًا إِلَيْهِ بَيْن مُطَالَعَة وَشُهُود عَيْب نَفْسك وَأَعْمَالك .
وَالْقِسْم الثَّانِي : حُسْن الْخُلُق مَعَ النَّاس .وَجَمَاعَة أَمْرَانِ : بَذْل الْمَعْرُوف قَوْلًا وَفِعْلًا ، وَكَفّ الْأَذَى قَوْلًا وَفِعْلًا
[Keluhuran akhlak itu terbagi dua. Pertama, akhlak yang baik kepada Allah, yaitu meyakini bahwa segala amalan yang anda kerjakan mesti (mengandung kekurangan/ketidaksempurnaan) sehingga membutuhkan udzur (dari-Nya) dan segala sesuatu yang berasal dari-Nya harus disyukuri. Dengan demikian, anda senantiasa bersyukur kepada-Nya dan meminta maaf kepada-Nya serta berjalan kepada-Nya sembari memperhatikan dan mengakui kekurangan diri dan amalan anda. Kedua, akhlak yang baik terhadap sesama. kuncinya terdapat dalam dua perkara, yaitu berbuat baik dan tidak mengganggu sesama dalam bentuk perkataan dan perbuatan].[3]


■Terdapat persepsi yang berkembang di masyarakat bahwa makna keluhuran akhlak (akhlakul karimah) terbatas pada interaksi sosial yang baik dengan sesama. Hal ini kurang tepat, karena menyempitkan makna akhlakul karimah, silahkan anda lihat kembali penjelasan di atas.
Bahkan, terkadang terdapat selentingan perkataan yang terkadang terucap dari seorang muslim, yang menurut kami cukup fatal, seperti perkataan, “Si fulan yang non muslim itu lebih baik daripada fulan yang muslim” atau ucapan semisal. Ucapan ini terlontar tatkala melihat kekurangan akhlak pada saudaranya sesama muslim, kemudian dia membandingkan saudaranya tersebut dengan seorang kafir yang memiliki interaksi sosial yang baik dengan sesamanya.

Perkataan itu cukup fatal karena seorang muslim yang bertauhid kepada Allah, betapa pun buruk akhlaknya, betapapun besar dosa yang diperbuat, tetaplah lebih baik daripada seorang kafir, yang berbuat syirik kepada Allah ta’ala. Hal ini mengingat dosa syirik menduduki peringkat teratas dalam daftar dosa.

Seorang yang memiliki interaksi sosial yang baik terhadap sesama, namun dia tidak menyembah Allah atau tidak menauhidkannya dalam segala bentuk peribadatan yang dilakukannya, maka dia masih dikategorikan sebagai seorang yang berahlak buruk.

Mengapa demikian? Hal itu dikarenakan dia tidak merealisasikan pondasi keluhuran akhlak, yaitu berakhlak yang baik kepada sang Khalik yang telah mencurahkan berbagai nikmat kepada dirinya dan seluruh makhluk. Dan bentuk akhlak yang baik kepada Allah adalah dengan menauhidkan-Nya dalam segala peribadatan, karena tauhid merupakan hak Allah kepada setiap hamba-Nya sebagaimana dinyatakan dalam hadits Mu’adz bin Jabal radhiallahu ‘anhu.[4]

Hal ini pun dipertegas dalam hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anhu. Beliau bertanya kepada rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, [Wahai rasulullah! Ibnu Jud'an, dahulu di zaman jahiliyah, adalah seorang yang senantiasa menyambung tali silaturahim dan memberi makan orang miskin, apakah itu semua bermanfaat baginya kelak di akhirat? Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,

لاَ يَنْفَعُهُ إِنَّهُ لَمْ يَقُلْ يَوْمًا رَبِّ اغْفِرْ لِى خَطِيئَتِى يَوْمَ الدِّينِ
"Hal itu tidak bermanfaat baginya karena dia tidak pernah sedikit pun mengucapkan, "Wahai Rabb-ku, ampunilah dosa-dosaku di hari kiamat kelak."][5]

Ibnu Jud’an adalah seorang yang memiliki akhlak yang baik kepada sesama manusia, meskipun demikian, keluhuran akhlaknya kepada manusia tidak mampu menyelamatkannya dikarenakan dia tidak menegakkan pondasi akhlak, yaitu akhlak yang baik kepada Allah dengan beriman dan bertauhid kepada-Nya.


■Telah disebutkan di atas bahwa bentuk akhlak yang baik kepada Allah adalah dengan menauhidkan-Nya. Berdasarkan hal ini kita bisa menyatakan bahwa seorang yang mempersekutukan Allah dalam peribadatannya (berbuat syirik) adalah seorang yang berakhlak buruk, meski dia dikenal sebagai pribadi yang baik kepada sesama.
Demikian pula, kita bisa menyatakan dengan lebih jelas lagi bahwa seorang yang dikenal akan kebaikannya kepada sesama manusia, jika dia berbuat syirik seperti memakai jimat[6], mendatangi dukun[7], menyembelih untuk selain Allah[8], mendatangi kuburan para wali untuk meminta kepada mereka[9], maka dia adalah seorang yang berakhlak buruk.

Maka, dari penjelasan di atas, kita bisa memahami perkataan Syaikhul Islam Ibnu Tamiyah rahimahullah berikut,

الذنوب مع صحة التوحيد خير من فساد التوحيد مع عدم هذه الذنوب
["Berbagai dosa (yang terdapat pada diri seorang), namun masih dibarengi dengan tauhid yang benar itu masih lebih baik daripada tauhid yang rusak meskipun tidak dibarengi dengan berbagai dosa."][10]

Jangan dipahami bahwa beliau mengenyampingkan atau menganggap ringan perbuatan dosa dengan perkataan tersebut. Namun, beliau menerangkan bahwa perbaikan tauhid dengan menjauhi kesyirikan merupakan proritas pertama yang harus diperhatikan oleh kita sebelum menjauhi berbagai bentuk dosa lain yang tingkatannya berada di bawah dosa syirik.


■Imbas lain dari penyempitan makna akhlak sebagaimana dikemukakan di atas adalah anggapan bahwa akhlak yang baik kepada manusia itu lebih penting daripada tauhid. Akibatnya, rata-rata materi dakwah para da’i adalah berkutat pada upaya menyeru manusia untuk berbuat baik pada sesamanya dan menomorduakan dakwah tauhid, kalau tidak mau dikatakan bahwa mereka memang tidak pernah menyampaikan materi tauhid kepada mad’u.
Hal ini tidak lain disebabkan karena mereka belum mengetahui definisi akhlak yang disebutkan oleh para ulama seperti yang dikemukakan oleh Imam Ibnu Rajab dan Ibnul Qayyim rahimahumallah di atas. Sehingga, tatkala mereka membaca hadits-hadits nabi seperti, “ Kebajikan itu keluhuran akhlaq “; “Tidak ada amalan yang lebih berat apabila diletakkan di atas mizan daripada akhlak yang baik.”; “Apa karunia terbaik yang diberikan kepada hamba?, nabi menjawab. “Akhlak yang baik.”, mereka berkeyakinan bahwa hadits-hadits tersebut menunjukkan bahwa berakhlak baik kepada sesama lebih tinggi derajatnya daripada menauhidkan Allah ta’ala secara mutlak.


■Di akhir artikel ini, kami kembali mengingatkan bahwa akhlak yang baik kepada Allah, itulah yang harus menjadi fokus perhatian dalam pembenahan diri kita, dan yang menjadi fokus utama adalah bagaimana kita berusaha membenahi tauhid kita kepada Allah. Jika kita memiliki interaksi yang baik dengan-Nya, dengan menauhidkan-Nya, mengerjakan segala perintah dan menjauhi larangan-Nya, niscaya Allah ta’ala akan memudahkan kita untuk berinteraksi yang baik (baca: berakhlak yang baik) dengan sesama. Itulah makna yang kami pahami dari sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
من التمس رضى الله بسخط الناس رضي الله عنه وأرضى الناس عنه ومن التمس رضا الناس بسخط الله سخط الله عليه وأسخط عليه الناس
["Barangsiapa mencari ridha Allah meski dengan mengundang kemurkaan manusia, niscaya Allah akan ridha kepadanya dan akan membuat manusia juga ridha kepadanya. Dan barangsiapa yang mencari ridha manusia dengan mengundang kemurkaan Allah, niscaya Allah akan murka kepadanya dan akan membuat manusia turut murka kepadanya."][11]


Waffaqaniyallahu wa iyyakum.