Selasa, 15 Februari 2011

Rasulullah saw dan Aktivitas Politik

Secara umum, politik (as siyâsah) adalah memelihara urusan umat. Sedangkan politik Islam berarti meme­lihara dan mengatur urusan masyarakat dengan hukum-hukum Islam. Dengan menelaah kehidupan Rasul saw dan ayat-ayat Al Quran dapat dilihat bahwa aktivitas dakwah beliau merupakan aktivitas yang bersifat politik, yakni beliau saw selalu memper­hatikan dan memelihara urusan masyarakat dengan sudut pandang apa-apa yang diturunkan Allah swt. Diantara aktivitas politik yang beliau dan sahabatnya lakukan adalah:

1. Mendidik masyarakat dengan tsaqofah Islam supaya mereka dapat menyatu dengan Islam. Beliau saw mengirim para sahabat untuk mengajarkan Al Qur’an kepada orang-orang yang baru memeluk Islam, beliau juga menetapkan rumah Al Arqam bin Abil Arqam sebagai markas dakwah, beliau dan para sahabat terus menyebarkan Islam dan membina orang yang menganut Islam.

2. Pergolakan pemikiran, yakni dengan menentang dan menjelaskan setiap pemikiran dan sistem kufur, aqidah yang rusak, dan pemahaman yang sesat serta menjelaskan pandangan Islam dalam masalah tersebut. Selain dalam perkara aqidah, Beliau juga menentang semua urusan yang tidak didasarkan Islam, misalnya dalam bidang sosial, Beliau menyampaikan:
وَلاَ تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا

Janganlah kalian memaksa budak-budak wanita kalian untuk melakukan pelacuran—sedangkan mereka sendiri menginginkan kesucian—dengan tujuan untuk meraih keuntungan duniawi. (QS an-Nur (24]:33).

Sementara itu, dalam kaitannya dengan masalah ekonomi, Beliau menyampaikan:
وَمَا ءَاتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلاَ يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ

Apa yang kalian berikan berupa riba untuk tujuan menambah harta-kekayaan manusia tidaklah menambah apa pun di sisi Allah. (QS ar-Rum [30]: 39).

3. Penentangan terhadap penguasa yang menerapkan hukum kufur dan membongkar makar mereka. Para pemimpin Quraisy satu persatu dilucuti jati diri mereka oleh Al Qur’an. Tentang Abu Lahab, Allah SWT berfirman:
تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ

Binasalah kedua tangan Abi Lahab… (QS al-Lahab [111]: 1).

Tentang penguasa Bani Makhzum, Walid bin Al Mughirah, Allah SWT berfirman:
ذَرْنِي وَمَنْ خَلَقْتُ وَحِيدًا وَجَعَلْتُ لَهُ مَالاً مَمْدُودًا

Biarkanlah Aku bertindak terhadap orang yang Aku telah menciptakannya sendirian. Dan Aku jadikan baginya harta benda yang banyak. (QS aI-Muddattsir [74]: 11-12).

Terhadap Abu Jahal, Allah SWT berfirman:
كَلاَ لَئِنْ لَمْ يَنْتَهِ لَنَسْفَعَنْ بِالنَّاصِيَةِ نَاصِيَةٍ كَاذِبَةٍ خَاطِئَةٍ

Ketahuilah, sungguh jika dia tidak berhenti niscaya Kami tarik ubun-ubunnya, yaitu ubun­-ubun yang mendustakan lagi durhaka (QS al­‘AIaq [96]: 15-16).

Berdasarkan hal ini dalam konteks kekinian, aktivitas politik yang dilakukan dalam upaya penerapan syariat Islam adalah dengan membongkar rencana jahat negara-negara besar yang mendominasi ­negeri-negeri Islam untuk membebaskan umat dari belenggu penjajahan serta mencabut akar-akarnya baik di bidang pemikiran, kebudayaan, politik, maupun militer sekaligus mencabut perundang-undangan mereka dari negeri-negeri kaum muslimin. Juga, melakukan koreksi terhadap penguasa dengan mengungkap pengkhianatan mereka terhadap umat dan persekongkolan mereka dengan negara-negara penjajah dan melancarkan kritik dan kontrol kepada mereka.

Untuk melakukan aktivitas politik dengan benar, harus dipenuhi keempat syarat berikut[7]:

1. Melakukan monitoring peristiwa/berita/informasi-informasi politik. Kalau Rasulullah saja senantiasa memonitor berita, bahkan menugaskan sahabat untuk mencari berita (semisal Hudzaifah bin Al Yaman), padahal malaikat Jibril biasa memberi informasi kepada beliau tentang makar orang – orang kafir, maka kaum muslimin sekarang hendaknya lebih lagi dalam upaya ini, sehingga makar musuh-musuh Islam bisa terdeteksi lebih awal.

2. Menguraikan merinci dan dan mengkaji peristiwa/berita/informasi-informasi politik yang dia monitoring.

3. Memberikan pendapatnya berkaitan dengan peristiwa/berita/informasi-informasi politik tersebut kepada manusia. Adalah tidak berguna memonitor berita namun tanpa melakukan rincian dan kajian terhadap berita tersebut, atau memonitor dan mengkajinya namun tidak memberikan pendapat/sikapnya terhadap berita tersebut.

4. Haruslah pendapatnya bersumber dari sudut pandang khusus yang berkaitan dengan pandangan hidup, yang dalam hal politik Islam, maka semua pendapatnya bersumber dari ‘aqidah Islam.